Honda

Gembong Narkoba di Ogan Ilir Kembali Diciduk Polisi, Ternyata Mertua dan Menantu

Gembong Narkoba di Ogan Ilir Kembali Diciduk Polisi, Ternyata Mertua dan Menantu

Ilustrasi narkoba--Istimewa/palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Satu persatu gembong narkoba di Kabupaten Ogan Ilir diringkus Polres Ogan Ilir melalui Satres Narkoba. 

Setelah minggu lalu, M Ikbal, warga Desa Sekonjing RT 3 No 396 Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir yang diamankan, kini giliran Fikri alias Fik 44 tahun, warga Dusun 2 Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja yang diciduk Sat Narkoba.

Fik yang diketahui masih menantu dari M Ikbal ini diamankan bersama rekannya Samsudin bin Abu Bakar 51 tahun, warga Dusun 1, Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir, Rabu 23 November sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari kedua pelaku ini, diamankan juga barang bukti satu buah pyrex kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu dengan rincian berat bruto 1,19 gram, satu perangkat alat hisap sabu atau bong, dan satu buah korek api gas tanpa kepala beserta jarum.

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Muhklis, Rabu itu sekira pukul 10.00 WIB, anggota Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di Desa Kerinjing.

"Untuk memastikan informasi tersebut kita melaksanakan penyelidikan, tepatnya sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Dusun 1, Desa Kerinjing, kita lihat ciri-ciri orang diduga pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut,” jelas Kasat, Jumat 25 November 2022.

Selanjutnya pelaku atau tersangka berikut barang bukti di bawah Ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Keberhasilan Polres Ogan Ilir dalam menangkap bandar narkoba di Desa Kerinjing maupun Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja, mendapatkan apresiasi dari warga.

Terbukti dengan adanya ucapan terima kasih yang disampaikan warga kepada Polres Ogan Ilir, melalui Whatsapp Bantuan Polisi milik Polda Sumsel dengan nomor 081370002110.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan oleh warga melalui nomor 08560900xxxx. Adapun ucapan yang disampaikan warga kepada Polres Ogan Ilir ini, karena telah menangkap bandar narkoba bernama Fik.

Menurut warga, Fik merupakan bandar narkoba yang terkenal licin dan tidak pernah tertangkap polisi. Namun, penangkapan beberapa waktu lalu, membuat warga percaya dengan kepolisian.

"Pak kami masyarakat desa Kerinjing dan Sekonjing mengucapkan terima kasih nian kepada polres Ogan Ilir atas penangkapan Fik bandar narkoba yang terkenal licin dan tidak pernah tertangkap polisi, kami percaya polisi semoga desa kami aman,” kata warga.

Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap bandar narkoba terkenal lainnya di Desa Sekonjing, yakni Muhammad Ikbal, yang sering disebut warga Neng Ball.

Warga tersebut juga mengungkapkan, berkat penangkapan sejumlah bandar narkoba di Desa Sekonjing dan Kerinjing, membuat desa mereka sudah mulai sepi dari aktivitas peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com