Honda

Cara Unik, Bhabinkamtibmas Polsek Keluang Sosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Bagi Warga

Cara Unik, Bhabinkamtibmas Polsek Keluang Sosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Bagi Warga

Aipda Triyanto juga mensosialisasikan nomor bantuan polisi yang diluncurkan langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Oktober lalu kepada warga desa Tanjung Dalam.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampau, pribahasa itu sepertinya pantas disempatkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, Aipda Triyanto.

 

Bagaimana tidak, selain menyampaikan pesan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di desa binaannya yakni Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

 

Aipda Triyanto juga mensosialisasikan nomor bantuan polisi yang diluncurkan langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Oktober lalu.

 

Kepada sejumlah warga yang sedang duduk dan santai disebuah pondok, Minggu 27 November 2022.

 

BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Muba

 

“Kegiatan itu adalah salah satu tugas dari Bhabinkamtibmas yang dilakukan setiap hari agar masyarakat bisa lebih terbuka dalam menyikapi keadaan dan selalu waspada,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan.

 

Disamping itu juga, bisa terjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat, ini salah satu program Bapak Kapolri yang menginginkan Polri Presisi.

 

“Tak sampai disitu, anggota bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga, jika melihat atau melihat tindak kejahatan sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat, atau call center pengaduan polda sumsel ke 0813-70002-110,”tandasnya.

 

BACA JUGA:Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 081370002110

 

Berita terkait, Setelah diluncurkan langsung Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada 28 Oktober 2022 lalu.

Terhadap nomor bantuan kepolisian yang bisa dihubungi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan melalui media perpesanan pada aplikasi Whatsapp.

 

Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan sangat gencar mensosialisasikan nomor bantuan itu khususnya warga Bumi Serasan Sekate dengan berbagai cara seperti pemasangan baleho, melalui media medsos dan video.

 

BACA JUGA:Edukasi Siswa-Siswi SMA Bina Lestari, Ini Pesan Penting Dari Polsek Gandus

 

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, kegiatan ini salah satu langkah dalam memberikan informasi kepada warga tentang adanya nomor bantuan polisi.

 

“Ya, sudah ratusan sosialisasi nomor bantuan polisi kita lakukan. Termasuk pemasangan baliho, baik itu di simpang Kelurahan Balai Agung, Bundaran Tugu Bintang, depan Mapolres Muba dan ditempat lainnya, “ kat Ricky, Jumat 25 November 2022.

 

Dengan adanya pemasangan baleho, semoga masyarakat di Musi Banyuasin bisa mengetahui nomor bantuan tersebut dan pastinya memberikan kemudahan warga bilamana membutuhkan bantuan kepolisian.

 

BACA JUGA:Anggotanya Teriaki Warga ‘Pelit’, Kapolsek Palmerah: Lapor Polisi Gratis!

 

“Kami harap nomor bantuan polisi yang kita pasang dalam bentuk baliho ini dapat bermanfaat. Kami akan selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai program Polri Presisi, “tandasnya.

 

Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 0813-7000-2110

Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan rilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

 

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK di ruang kerjanya, Jumat 28 Oktober 2022. 

 

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita," ujarnya.

 

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

 

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. 

 

BACA JUGA:Ciptakan Kerukunan Umat, Camat Jirak Jaya dan Kapolsek Sungai Keruh Lantik Anggota FKUB, FKDM dan FPK

 

“Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya," bebernya.

 

Dirinya menjelaskan, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

 

“Anggota kita nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: