Honda

PPPK Guru Direstui Jokowi, Nasib Honorer Teknis Administrasi Belum Jelas

  PPPK Guru Direstui Jokowi, Nasib Honorer Teknis Administrasi Belum Jelas

Ilustrasi tenaga honorer--Istimewa/palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Di saat para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru akan dituntaskan Presiden Joko Widodo pada 2023, para honorer teknis administrasi sedang nestapa.

Bagaimana tidak, kebijakan yang diberikan terhadap PPPK Guru berbeda dengan Honorer Teknis Administrasi.

Di saat PPPK Guru dimudahkan dengan kebijakan Pemerintah, para Honorer Teknis Administrasi malah terkesan semakin jauh dari kejelasan.

Demikian diungkap oleh Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa, 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

" Kenapa, ya, Presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Nur Baitih. 

Nur menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus. 

Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.

Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Syarat ini bertolak belakang dengan guru yang tidak diwajibkan ada sertifikat pendidik. 

"Nelangsa sekali nasib honorer K2 teknis administrasi. Ganjarannya terlalu besar untuk menjadi PPPK," ucapnya. 

Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar mengungkapkan, bagaimana ketimpangan yang terjadi antara guru dan nonguru. 

Yang membuat mereka iri ialah ketika pemerintah tidak memberlakukan tes kompetensi kepada guru honorer.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com