Nasib Honorer di 2023 Bakal Seperti Ini, Ada 3 Opsi
Pemerintah akan menggodok tiga opsi untuk menentukan nasib tenaga honorer di tahun 2023.--
2. Diberhentikan seluruhnya
3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.
Adapun hasil pengolahan data tersebut, akan dibahas oleh lintas Kementerian, DPR RI untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden RI.
Menpan RB mengharapkan dengan adanya optimalisasi ini Kepemerintahan atau reformasi birokrasi dapat berkembang menjadi reformasi birokrasi berkelas dunia dan mendukung kesejahteraan ekonomi yang merata.
Setelah proses pendataan, Kemenpan RB bersama Kementerian-Kementerian lain dan DPR akan memilih satu dari opsi yang telah diajukan Kemenpan RB mengenai nasib honorer.
Menpan RB mengatakan bahwa tiga opsi yang telah diajukan akan dikaji secara mendalam, dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal, birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” terang Menpan RB.
Nantinya, keputusan mengenai kelanjutan nasib tenaga honorer di tahun 2023 akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: