DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun 2023 Jadi Acuan Satker dan Pemda di Sumsel Melaksanakan Pembangunan
Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, saat menerima DIPA Petikan APBN, dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Sumsel H Herman Deru.-Dinas Kominfo Muba-
Mobilitas masyarakat semakin pulih.
Bauran kebijakan Pemerintah melalui berbagai program bansos dan subsidi yang mendorong penguatan aktivitas produksi dan menjaga daya beli masyarakat.
BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta
Kondisi ketenagakerjaan Indonesia juga menunjukkan kondisi yang semakin membaik seiring dengan menguatnya perekonomian.
Namun kondisi ini masih belum dapat kita samakan dengan kondisi prapandemi Covid-19 meskipun penduduk usia kerja yang terdampak pandemi telah berkurang secara signifikan.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional, ekonomi Sumsel di 2023 juga diproyeksikan lebih baik dari 2022.
Hal ini tercermin dari semakin baiknya beberapa indikator ekonomi hingga November 2022.
BACA JUGA:Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan
Pada triwulan III 2022, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,34% (yoy), jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang tercatat pada angka 3,93%.
Pokok-Pokok APBN 2023 Pemanfaatan APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Defisit APBN 2022 ditargetkan sebesar 2,84% dari PDB.
Turun dibandingkan dengan target tahun 2021 yang mencapai 4,85% dari PDB.
Target Pendapatan Negara untuk 2023 adalah sebesar Rp2.463,0 triliun.
Target ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia.
Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi Perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com