Honda

DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun 2023 Jadi Acuan Satker dan Pemda di Sumsel Melaksanakan Pembangunan

DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun 2023 Jadi Acuan Satker dan Pemda di Sumsel Melaksanakan Pembangunan

Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, saat menerima DIPA Petikan APBN, dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Sumsel H Herman Deru.-Dinas Kominfo Muba-

Belanja negara 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun. 

Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan, untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Alokasi belanja negara tersebut antara lain, untuk bidang pendidikan sebesar Rp612,2 triliun; kesehatan sebesar Rp178,7 triliun; perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun; ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun; ketahanan energi dialokasikan sebesar Rp341,3 triliun; infrastruktur sebesar Rp392,1 triliun; dan pertahanan keamanan dialokasikan sebesar Rp316,9 triliun. 

APBN Sumsel pada Tahun Anggaran 2023, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp13,9 triliun (atau sebesar 0,62% dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional).

Anggaran tersebut tersebar di 42 Bagian Anggaran yang terdiri dari 513 Satker. 

Alokasi ini naik Rp0,72 triliun atau lebih tinggi 5,42% dibandingkan tahun 2022. 

Alokasi pagu DIPA ini terdiri dari bbelanja pegawai sebesar Rp5,21 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,46 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,28 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp25,89 miliar. 

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Sementara alokasi TKD lingkup Sumsel untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp29,02 triliun. 

Naik 2,12% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Alokasi ini terdiri Dana Bagi Hasil (DBH)s ebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp32,69 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp2,5 triliun. 

Kepala Kanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana dalam pidato laporan kegiatan prosesi itu mengharapkan agar DIPA Petikan dan DA- TKD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti Satker Kementerian/Lembaga dan Pemda sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal 2023. 

Kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satker Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. 

“Serta terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan APBN sebagai Instrumen Pelindung Masyarakat,” tukas Lydia Kurniawati Christyana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com