Citraland
Honda

Tahun Baru Rumah Baru! Berikut 4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pakai BPJS, Cek Kriteria dan Syaratnya

 Tahun Baru Rumah Baru! Berikut 4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pakai BPJS, Cek Kriteria dan Syaratnya

4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan--

d. Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

e. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

BACA JUGA:Kolaborasi Instaperfect dan IIPK BSB Cabang Martapura

f. Peserta harus aktif membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: