PJ Sekda Musi Banyuasin Ikuti Rapat Koordinasi PPKM Secara Virtual
PJ Sekda Muba bersama Kepala OPD Mengikuti Rakor PPKM Secara Virtual.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin (Muba) Musni Wijaya mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin 2 Januari 2023 di Ruang Rapat Sekda.
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.
Pj Sekda Muba mengatakan, Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seakan menjadi kabar baik di awal tahun 2023.
"Tidak bisa dipungkiri bahwasanya penyesuaian PPKM mampu menjaga pemulihan ekonomi namun kita harus tetap waspada dengan terus mendorong vaksinasi serta mengedepankan protokol kesehatan,"kata Musni.
BACA JUGA: PPKM Resmi Dicabut, Aturan Prokes Penerbangan Tak Berubah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,"ucapnya.
Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
"Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong.
BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini
Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,"bebernya.
Sementara itu, sesuai arahan Presiden RI, Wamendagri menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19 yaitu, melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan, serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.
BACA JUGA:PPKM Dilonggarkan Momen Meriahkan HUT Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: