Ridwan Mukti: Saya Dihukum Bukan Karena Salah
Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menggelar syukuran dan doa bersama di kediamannya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.-Tangkapan Layar-Media Sosial
BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
Aroma jebakan musuh politiknya pertama pada saat lebaran tahun pertama dirinya menjabat Gubernur Bengkulu.
Saat itu sejumlah oknum pejabat ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada dirinya.
Tapi waktu itu Ridwan Mukti minta Sesprinya bernama Yono, agar semua pejabat yang ingin ketemu saya diperiksa badannya.
Jangan oknum pejabat itu sampai membawa uang pada saat bertemu dengan dirinya.
BACA JUGA:Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!
"Alhamdulillah jebakan pertama kepada saya bisa digagalkan. Waktu itu setelah lebaran Sekda bilang untung saya tidak menerima apa-apa.
Kalau bapak tadi menerima orang sudah siap menangkap bapak,” tuturnya.
Jebakan kedua musuh politik Ridwan Mukti dirasakan pada saat suami Hj Lily Martiani Maddari itu, menikahkan anaknya.
Saat itu skenarionya Ridwan Mukti diharapkan meminta sumbangan kepada pejabat untuk biaya pernikahan anaknya.
BACA JUGA:WAJIB TAU, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber
Namun hal ini tidak dilakukan Ridwan Mukti.
Begitupun tamu undangan yang datang telah diingatkan tidak memberikan bantuan yang nominalnya melebihi dari Rp1 juta.
“Jebakan kedua waktu saya menikahkan anak saya.
Waktu itu saya koordinasi dengan KPK kalau mau menikahkan anak saya, dan alhamdulillah saya bisa lewati jebakan kedua ini,” kata Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com