Ridwan Mukti: Saya Dihukum Bukan Karena Salah
Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menggelar syukuran dan doa bersama di kediamannya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.-Tangkapan Layar-Media Sosial
BACA JUGA: Wow! Korupsi Dana Bansos BPNT/Sembako Terbesar 2022 Ada di Provinsi Ini
Dalam berita acara pemeriksaan saya katanya menerima fee proyek 10 persen.
Ternyata pengakuan dari (saksi yang diperiksa penyidik) meminta maaf kepada saya, karena dirinya diminta melakukan rekayasa keterangan,” jelas Ridwan Mukti.
"Bagi saya berpolitik itu hanya ada dua, menang dan kalah.
Saya menjalani hukuman bukan berarti saya salah tapi saya kalah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com