Citraland
Honda

8 Proyek di Prabumulih Tak Tuntas Dikerjakan Kontraktor, Dinas Perkim Putuskan Kontrak

8 Proyek di Prabumulih Tak Tuntas Dikerjakan Kontraktor, Dinas Perkim Putuskan Kontrak

Tiga perusahaan yang mengerjakan delapan paket proyek tender di Dinas Perkim diketahui tidak selesai progres sampai 100 persen.-Andri Yanto-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Entah hanya mengacau atau memperhambat pembangunan kota PRABUMULIH, tiga perusahaan asal luar kota PRABUMULIH di putus kontrak bahkan di blacklist atau masuk daftar hitam

Pasalnya, tiga perusahaan (CV) yang mengerjakan delapan paket proyek tender di Dinas Perkim diketahui tidak selesai progres sampai 100 persen.

Akibatnya, tiga perusahaan itu yakni CV Rani Karya Lestari, CV Danau Hijau Lestari CV Baki Palapa dilarang ikut tender bebas untuk mengambil proyek di lingkungan dinas Pemkot Prabumulih. 

Karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat kota Prabumulih yang menanti pembangunan tersebut yang telah diajukan.

Adapun delapan proyek yang tak selesai progres 100 persen di Dinas Perkim yakni yang pertama proyek pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai nilai kontrak Rp 329.962.000 juta dikerjakan CV Rani Karya Lestari progres 69,72 persen. 

BACA JUGA:Walikota Geram Kontraktor Luar Kota Prabumulih Kerjakan Proyek Tak Selesai, Masuk Daftar Blacklist

Yang kedua, pembangunan jalan setapak di lingkungan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur (Kaplingan Amri) Jalan Arjuna RT 05 RW 02 Kelurahan Prabujaya nilai kontrak Rp 233.661.000 juta dikerjakan CV Danau Hijau Lestari progres 89 persen.

Lalu ketiga, pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di Kecamatan Prabumulih Barat Jalan Damai RT 03 RW 03 Kelurahan Patih Galung nilai kontrak Rp 585.444.000 juta dikerjakan CV Baki Palapa progres 92,97 persen. 

Keempat, Pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di Kecamatan Prabumulih Barat RT 01 RW 03 Perumnas Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung nilai kontrak Rp 530.410.000 juta dikerjakan CV Danau Hijau Lestari progres 91,84 persen. 

Kelima, pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan diwilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 06 RW 05 Kelurahan Muara Dua nilai kontrak 469.777.000 dikerjakan CV Danau Hijau Lestari progres 94,85 persen. 

BACA JUGA:Penjahit di Kota Prabumulih Tersenyum Sumringah, Penyebabnya Ternyata ini

Keenam, pembangunan drainase perkotaan/lingkungan Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul nilai kontrak Rp 470.693.000 dikerjakan CV Baki Palapa progres 89,94 persen.

Ketujuh, pembangunan sistem drainase perkotaan Kecamatan Prabumulih Utara RT 01 RW 02 Muara Tiga Kelurahan Anak Petai nilai kontrak Rp 530.895.000 dikerjakan CV Baki Palapa progres 90,78 persen. 

Kedelapan, pembangunan sistem drainase perkotaan/lingkungan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Desa Kemang Tanduk nilai kontrak Rp385.526.00 dikerjakan CV Danau Hijau Lestari progres 74,41 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com