Mobil Berplat Palsu Tabrak Pos Polisi, Pengemudi Langsung Kabur
Pos Polisi di Jalan Veteran alami kerusakan cukup parah usai ditabrak mobil Toyota Calya dengan plat palsu.-Istimewa-Palpres.com
BACA JUGA:Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita
“Tetap waspada pada saat berkendara, jika di rasa mengantuk saat menyupir kendaraan sebaiknya menepi dulu untuk istirahat, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, gunakan seat belt saat berkendara serta patuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah di pasang sepanjang jalan,” tegas dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengingatkan agar selalu menggunakan helm keselamatan yang standar, periksa kendaraan secara berkala sebelum bepergian, taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Juga harus lengkapi kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor, kita harapkan masyarakat bisa semakin tertib,” tutup Iptu Sikakum.
Berita Terkait, Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tiga orang komplotan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni May Kalsum alias May, Dimas Prawira, Gunawan alias Wawan.
Aksi pemerasan yang dilakukan ketiganya terhadap korban Gustian Syahputra, yang terjadi pada Ahad 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kamar hotel di Palembang, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.
"Modus para pelaku lakukan terhadap korban dari keterangan pelaku ke anggota kita, bahwa mereka menjebak korban melalui aplikasi MiChat,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu 7 Januari 2023.
Dalam aksi tersebut sebagai perempuan panggilan pelaku May sepakat dengan harga Rp550 ribu dan berjanji bertemu korban di tempat kejadian perkara (hotel,red) dan memesan satu kamar.
Disaat korban dan May berkencan di dalam kamar, dia lalu memberi kabar kepada pelaku Dinas supaya segera masuk ke dalam kamar.
Kemudian langsung pelaku Dimas, Gunawan, dan Apri (DPO) masuk ke dalam kamar.
"Ketiga pelaku inilah dari keterangan mereka saat diinterogasi, mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang, dan memaksa korban memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk berdamai," katanya.
Namun saat itu korban tidak memiliki uang, sehingga korban dibawa pelaku keliling dan masih dimintai uang, tetapi korban tetap tidak ada uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com