Honda

Exit Tol Payaraman Gagal Terealisasi, Ini Alasannya!

Exit Tol Payaraman Gagal Terealisasi, Ini Alasannya!

Proyel Jalan Tol Simpang Indralaya - Prabumulih (Indraprabu)-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Berbagai usaha yang dilakukan Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Panca Wijaya Akbar untuk mewujudkan kemauan masyarakat Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan sekitarnya, agare untuk ada exit tol atau pintu tol di daerah tersebut.

Mulai melakukan pendekatan dengan pihak Provinsi Sumsel, HKI pusat, bahkan pihak Kementerian PU. 

Tapi usaha ini sepertinya tidak membuahkan hasil, pasalnya keinginan masyarakat tidak bisa terwujud.

Sedangkan progres pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih-Muara Enim sudah hampir rampung, dan direncanakan bulan April 2023 sudah bisa dinikmati masyarakat umum. 

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Diketahui niat baik Bupati Panca Wijaya Akbar ini agar masyarakat dibeberapa Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, Muara Kuang, dan Rambang Kuang ekonominya bisa lebih baik, dengan adanya Exit Tol yang didamba-dambakan itu.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun Palpres.com dari pihak HK, bahwa apa yang dicita-citakan masyarakat, dan diajukan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar saat ini belum bisa direalisasikan. 

Kenapa demikian?

Ini Alasannya.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

"Pengajuan Pemkab Ogan Ilir melalui pak Bupati Panca Wijaya Akbar terkait Exsit Tol di Payaraman, suratnya memang sudah masuk, dan sudah dijawab pihak BUJT (Badan Usaha Jalan Tol red) dibawah naungan Kementerian PU," ujar Genetik Engineer Hutama Karya Tol Indraprabu, Ahmad Satria.

Menurutnya, apa yang menjadi kehendak masyarakat itu, pihak Pemerintah Kabupaten tinggal memenuhi syarat yang ada, agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa dipenuhi.

"Syarat mau ada exit tol adalah harus tembus k ejalan nasional dan provinsi, karena jalan ini volume lalu lintasnya lebih padat, sementara di lokasi Payaraman itu hanya ada jalan Desa dan Jalan Kecamatan," terangnya. 

Jika dipaksakan untuk memenuhi kehendak masyarakat ini, pihaknya melawan hukum atau menabrak aturan, akhirnya akan berhadapan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

"Kalau kami paksakan, kami menyalahi aturan, kalau KPK masuk, kami bisa kena. 

Kenapa kami tahu aturan kok malah langgar aturan," imbuhnya.

Dibeberkannya, dari awal sudah dikatakan, bahwa Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang mengusulkan Exit Tol, wajib penuhi persyaratan itu.

"Kalau sudah memenuhi syarat pasti akan kita buka kalau jalan nasional dan provinsi sudah dipenuhi, dan akses jalan ini tidak akan terlalu jauh dari jalan nasional rata-rata kiri kanan jalan itu lebih kurang 3 km.

BACA JUGA:Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023

Lebih dari itu biayanya lebih mahal lagi," bebernya.

Dicontohkannya, seperti Exit Tol di Prabumulih itu hanya 1 km, Tol Palindra, Exit Tol di Pemulutan 1,5 km, sama juga Exit Tol KTM Rambutan 1,5 km. 

"Itu aksesnya jalan lintas. 

Itu salah satu kajian kami disitu pak.

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Itu yang sampai saat ini belum bisa wujudkan permintaan masyarakat Payaraman dan sekitarnya, terutama permintaan Pak Bupati Panca," tuturnya.

Hal ini juga katanya, bisa merangsang Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pembangunan, terutama sarana transportasi jalan.

"Nanti kalau Pemkab Ogan Ilir bisa mewujudkan permintaan BUJT aman, sudah konek gak ada masalah, akan kita bangun. 

Ini seperti yang terjadi di Pekanbaru-Dumai, yang tidak ada rencana awal, karena memenuhi syarat, kita bangun," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com