Honda

Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Ilustrasi-BPJS Kesehatan-

BACA JUGA: Aturan Libur Kerja dalam Perppu Ciptaker, Karyawan Tetap Bisa Dapat Libur 2 Hari, Begini Mekanismenya

7. Mal Pelayanan Publik (MPP)

MPP merupakan upaya pemerintah terus mendorong seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk menghadirkan akses pelayanan secara mudah bagi masyarakat.

Dengan kata lain, anda bisa mendatangi MPP di daerah tempat tinggal dan segera melakukan konfirmasi kepada petugas terkait dengan status kepesertaan KIS BPJS Kesehatan anda.

8. Kantor BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Dorong Pengembang Bangun Rumah Layak Huni di Palembang, Harnojoyo Bakal Evaluasi Perizinan Ini

Dan langkah terakhir, anda bisa mendatangi secara langsung kantor BPJS Kesehatan di daerah anda.

Anda bisa mencari kantor BPJS Kesehatan dengan mengklik di sini.

Dari penjelasan di atas sudah bisa kita pahami jika KIS dan BPJS Kesehatan cukup berbeda.

Melansir dari website CIMB Niaga, ada beberapa perbedaan KIS dan BPJS di luar aspek biaya, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Exit Tol Payaraman Gagal Terealisasi, Ini Alasannya!

1. KIS merupakan program jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Dengan kata lain, Pemerintah berdedikasi untuk wajib memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sedangkan untuk BPJS, kewajiban tersebut diserahkan kepada masyarakat seluruh masyarakat Indonesia dengan ekonomi yang lebih baik, tidak terkecuali dengan Warga Negara Asing.

Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada fasilitas dari layanan kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: