Honda

Berapa Ongkos Haji 2023, Berikut BPIH 2023 Usulan Kemenag Sesuaikan Harga Ketetapan Arab Saudi

Berapa Ongkos Haji 2023, Berikut BPIH 2023 Usulan Kemenag Sesuaikan Harga Ketetapan Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan paparan usulan BPIH 2023 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.--kemenag ri

BACA JUGA:Rekomendasi Obat Sakit Kepala untuk Ibu Hamil yang Aman Dikonsumsi

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. 

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Dana dari Kemenaker Rp4,2 Juta, Begini Caranya

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar antara lain: 

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; 

2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00; 

3) Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00; 

BACA JUGA:SPAN-PTKIN 2023 Resmi Dibuka, Begini Syarat Jika Ingin Mendaftar

4) Living Cost Rp 4.080.000,00; 

5) Visa Rp 1.224.000,00; dan 

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. 

BACA JUGA:10 Hari Sebelum Ramadan, 55 Persen Orang di Indonesia Rencanakan Barang yang Hendak Dibeli

Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR. 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, sambung Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah yang menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. 

BACA JUGA:PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection

Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. 

Kan, ada syarat jika mampu. 

Haji itu jika mampu, kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” timpal Menag.

BACA JUGA:Buruan Daftar di Aplikasi Ini, Dijamin Saldo DANA Gratis Rp250.000 Akan Jadi Milikmu

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. 

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id