Honda

Pelaku Amuk Massa hingga Tewas Diancam 12 Tahun Penjara

Pelaku Amuk Massa hingga Tewas Diancam 12 Tahun Penjara

Edi Supendi, kakak kandung korban tewas amuk massa, saat membuat laporan di Mapolres Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Diduga Hendak Curi Motor, Warga Tanjung Raja OI Tewas Diamuk Massa

Informasi dari Kepolisian Polsek Tanjung Batu, bahwa telah terjadi korban amuk massa di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana fakta-fakta yang terjadi pada Selasa, 31 Januari 2023 sekira jam 18.40 WIB di Desa Tanjung Tambak telah terjadi amuk massa terhadap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun identitas pelaku pencurian yang meninggal dunia tersebut yaitu Eko Hardiansyah, kelahiran Desa Sukaraja Baru, 03 Januari 1989 atau umur 34 tahun, warga Dusun I Desa Kerinjing, Kacamata Tanjung Raja Ogan Ilir.

Sedangkan korban atau pemilik sepeda motor, yakni Juandi, 45 tahun, warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Istri Wartawan Dibegal Diujung Desa Air Itam, Berikut Kronologinya

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna peristiwa itu terjadi Selasa, 31 Januari 2023 sekira jam 18.20 WIB di Desa Tanjung Tambak.

Saat itu korban sedang memangkas rambutnya, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street miliknya ditempat pangkas rambut.

Pelaku lalu mengambil sepeda motor yang diparkir korban di depan pangkas rambut tersebut, namun terlihat saksi Jepi yang sedang memangkas rambut korban.

Melihat korban amuk sedang menunggangi sepeda motor korban dengan posisi sudah hidup, lalu saksi meneriaki pelaku, "hoi maling".

BACA JUGA:Tusuk Kawan Sekampung, Warga Ogan Ilir Ini ‘Dicangking’ Polisi

Mendengar itu korban yang sedang dipangkas rambutnya langsung melompat dan mengejar pelaku, demikian juga dengan korban amuk massa.

Namun hanya berjarak sekitar 70 meter, korban amuk massa tertangkap warga yang langsung mengeroyoknya hingga tewas.

Lalu sekira jam 18.30 WIB, pihak Polsek Tanjung Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit reskrim Ipda Marzuki, Kanit Intelkam beserta anggota piket mendatangi TKP dan membubarkan massa yang sedang mengeroyok pelaku sehingga situasi aman terkendali.

Pihak kepolisian mendapati pelaku yang sudah tidak sadarkan diri, dan langsung membawa nya ke Puskesmas Tanjung Batu untuk menyelamat nyawanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com