Kasus Jari Bayi Terpotong, Polisi Periksa 6 Saksi dan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat memberi penjelasan kepada media terkait pengusutan kasus jari bayi terpotong di RS Muhammadiyah Palembang.-Kurniawan-palpres.com
Selain itu pihaknya juga siap memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor.
“Kita siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, tapi kita menunggu dari keduanya untuk masalah itu,” tuturnya.
Sementara Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, H Subhan SKM M Si M Kes mengatakan, bahwa peristiwa ini murni kelalaian yang dilakukan oknum perawat D.
“Dia ini merupakan rekan kita, dan memang kejadian itu kelalaian.
BACA JUGA:Jari Bayi di Palembang Terpotong Oknum Perawat saat Perbaiki Influs
Tapi kejadian ini harus dijadikan pembelajaran, dan harus dihadapi hingga akhir dengan didampingi pihak rumah sakit,” aku dia.
Dirinya menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi kalau pihak rumah sakit siap mengawal dan memberikan bantuan hukum terhadap perawat yang bersangkutan.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, tapi mungkin ini namanya musibah, jadi tidak bisa terhindarkan lagi,” bebernya.
Subhan pun mengimbau kepada para perawat atau petugas medis lainnya, harus melakukan tugasnya sesuai dengan standar operasional (SOP) rumah sakit.
BACA JUGA:Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya
“Kita harus menjalankan tugas dengan SOP, dan ini akan menjadi pelajaran kita.
Saya berharap permasalahan ini dapat terselesaikan secara damai atau kekeluargaan,” tambahnya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota telah membesuk korban dan keluarganya di rumah sakit untuk melihat kondisi bayi tersebut yang hingga saat ini masih dalam perawatan.
“Kita akan mengawal kasus ini, dengan terus memperbarui informasi mengenai musibah yang menimpa rekan kita tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com