Sengketa Lahan Proyek Tol di Desa Jungai Gugatannya Ditolak Hakim PN
![Sengketa Lahan Proyek Tol di Desa Jungai Gugatannya Ditolak Hakim PN](https://palpres.disway.id/upload/2db64f57d12bc60b678beeb09370db52.jpg)
Kasus gugatan sengketa lahan proyek tol Indralaya-Prabumulih di Desa Jungai Kecamatan RKT kota Prabumulih di tolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih. -Dok Palpres-Palpres.com
Namun seiring bergulirnya kasus ini 10 tergugat berdamai. Dan dalam gugatan terakhir ini tersisa 7 pemilik lahan senilai Rp4 miliar masih dalam sengketa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: