Sengketa Lahan Proyek Tol di Desa Jungai Gugatannya Ditolak Hakim PN
Kasus gugatan sengketa lahan proyek tol Indralaya-Prabumulih di Desa Jungai Kecamatan RKT kota Prabumulih di tolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih. -Dok Palpres-Palpres.com
Namun seiring bergulirnya kasus ini 10 tergugat berdamai. Dan dalam gugatan terakhir ini tersisa 7 pemilik lahan senilai Rp4 miliar masih dalam sengketa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: