Honda

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sudah Inkracht, ini Buktinya?

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sudah Inkracht, ini Buktinya?

Kajari Roy Riady Bersama Walikota Ridho Yahya Musnahkan BB Narkoba Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap.-andre palpres.com-

BACA JUGA:BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2023, Cek Faktanya!

“Tahun 2022 lalu, Kejari Prabumulih menangani 58 perkara narkoba. Barang buktinya, kita musnah hari ini. Bahkan, para pelakunya ada pelajar dan ibu-ibu kita cukup prihatin,” terangnya.

Pemberantasan narkoba, kata dia menjadi PR semuanya. Bahkan, ia meminta dukungan Pemkot Prabumulih agar diterbitkannya Perda Larangan OT memutar lagu remix atau house musik.

“Karena, OT memutar remix atau house music merupakan sarangnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan, dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dibutuhkan saling berkolaborasi antar instansi. 

BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000

"Menyelematkan generasi dari narkoba, Pemkot Prabumulih salah satu program yaitu BTA dan sholat. Dibekali sejak dini, kepada para siswa SD,” ucapnya.

Kata Ridho, bukan hanya para pelaku saja harus diberantas. Tetapi, para pembuatannya juga termasuk pabriknya. 

“Harus diberangus hingga mata rantainya putus, kita mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan Kejari Prabumulih,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: