Honda

Wow! Satu Keluarga di Kota Prabumulih Kompak Jualan Sabu

Wow! Satu Keluarga di Kota Prabumulih Kompak Jualan Sabu

Sepak terjang satu keluarga yakni Wak Don (Bapak), Zulaika (Ibu) dan Deffies (anak) yang terkenal kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Karang -andre palpres.com-

PRABUMULIH.PALPRES.COM- Sepak terjang satu keluarga yakni Wak Don (Bapak), Zulaika (Ibu) dan Deffies (anak) yang terkenal kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Karang Raja berakhir sudah. 

Setelah tim Banteng Buto dan Silent Wolf Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap ketiganya.

Penangkapan itu terjadi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur itu, di dapatlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 paket dengan berat bruto 4,63 gram. 

Dalam penggrebekan itu juga polisi sempat mendapatkan perlawanan serta pelaku berusaha membuang barang bukti. 

BACA JUGA:Polisi Gagalkan 19 Paket Sabu Siap Edar, Satu Paket Dijual Rp100 Ribu

Hingga akhirnya satu keluarga ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Heri SH dan Kasi Humas AKP Srijuniarty dalam press release mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga ini ditangkap 26 Februari 2023. Ketiga pelaku mempunyai peran masing dalam drama penangkapan. 

"Sebanyak 28 paket sabu berserta alat hisabnya berhasil kita sita dari penggrebekan di rumah pelaku. Parahnya, ketiga pelaku ini masih satu keluarga terdiri bapak, ibu dan anak. 

Mereka semua sudah masuk daftar TO kita karena banyak pengaduan kalau ketiganya kerap mengedarkan sabu-sabu," jelas Kapolres, Senin 6 Maret 2023 kepada awak media.

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu Dalam Rumah Kosong, 2 Warga Lubuklinggau Digerebek Satres Narkoba

AKBP Witdiardi SIK MH menambahkan, ketiga pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara. 

"Kepada masyarakat Prabumulih jika ada di wilayahnya orang yang dicurigai mengedarkan narkoba segara laporkan ke nomor bantuan polisi dan nomor-nomor yang telah disebar.

Polres Prabumulih bertekad membasmi dan tidak pandang buli bagi warga yang mengedarkan narkoba atau sebagai bandar akan kita tangkap," ungkapnya.

Senada Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Heri SH menambahkan, kalau satu keluarga sudah masuk target kita sudah lama. 

BACA JUGA:Wow! Ternyata Pemilik 115 Kg Sabu yang Ditangkap BNNP Sumsel Distributor Sekaligus Pengendar

Ditambah lagi banyak laporan dari warga melalui aplikasi bantuan polisi yang resah terhadap satu kelurga ini karena sering mengedar sabu-sabu. 

"Sabu-sabu dijual pelaku ada yang Rp 100 ribu dan Rp 70 ribu paket kecil. Waktu penangkapan sempat dihalangi halangi waktu akan dilakukan penggeledahan. Bahkan mereka melakukan perlawanan," jelasnya.

Terpisah, palaku Zulaika saat dimintai keterangan oleh Kapolres menerangkan kalau sabu-sabu dibelinya dari warga Sungai Medang. 

"Sabu dipecah-pecah jadi paket kecil dan dijual ke warga," terangnya. 

BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi, Bawa Sabu 7,2 Kilogram

Sedangkan tersangka Aromdhon alias Wak Don mengaku sering makai sabu dan ditemukan sabu dalam pirek dan juga menjual sabu dan anak saya Deffies hanya saya perintahkan untuk membuang barang bukti sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: