Honda

Panggil KPU dan Bawaslu, Komisi 1 DPRD Lahat Dapat Penjelasan Begini

Panggil KPU dan Bawaslu, Komisi 1 DPRD Lahat Dapat Penjelasan Begini

Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 DPRD Lahat dengan KPU dan Bawaslu-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Bansos PKH Gelombang 3 Cair di POS dan BANK, Ini Jadwal Pencairan dan Daerahnya

Nana Priana menuturkan, sejauh ini partai sangat baik kerjasama mengenai internal maupun kepengurusan, silon yang digunakan saat ini masih banyak perlu update data.

"Seluruh akan dilihat pemberkasan bacaleg ada kendala yang serius akan segera disampaikan kepada LO, dan bersinergis dengan KPU, supaya atensi pun segera diberikan," tutupnya.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah SPd MPd mengemukakan, sosialisasikan konstituen untuk dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum, sehingga tidak menjadi persoalan di pemilih, sebab ini kaitannya dengan logistik.

"Termasuk juga pemilih pemula, belum memiliki KTP el, ada kebijakan Kemendagri untuk melakukan perekaman kendati pun belum berusia 17 tahun, Dinas Dukcapil mengeluarkan KTP, daerah lain sudah banyak dilaksanakan," ulasnya.

BACA JUGA:Anak Baru Lahir dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3.000.000 Per Orang? Simak Penjelasannya!

"Untuk ASN untuk bersikap netral dengan menjaga sikap dan dalam berfose, karena ini sudah masuk dalam tahapan krusial," tambah Andra Juarsyah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: