Honda

ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditetapkan, Ini Tahapannya

ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditetapkan, Ini Tahapannya

Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Alhamdulillah, jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 sudah ditetapkan. 

Saat ini sudah banyak KPM yang menanyakan kapan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kembali disalurkan. 

Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2023. 

Kemensos juga telah menyatakan penyaluran Bansos PKH tahap 2 sudah cair secara merata kepada semua KPM atau selesai 100 Persen. 

Jadi setelah tahap 2 sudah terselesaikan penyalurannya kepada KPM, maka Kemensos saat ini sudah mulai persiapan penyaluran bantuan program keluarga harapan tahap 3. 

BACA JUGA:REZEKI AWAL BULAN, Bansos Ini Cair Rp900.000 Mulai 1 Juli 2023

Bahkan Kemensos sudah mengumumkan jadwal pencairan untuk bantuan PKH tahap 3. 

Jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2023 ini dibagi dalam 4 tahap dengan sistem triwulan. 

Untuk tahap 1 alokasi bulan Januari, Februari dan Maret.

Tahap 2 alokasi bulan April, Mei dan Juni. 

Tahap 3 alokasi bulan Juli, Agustus dan September

Dan  tahap 4 alokasi bulan Oktober, November Desember. 

BACA JUGA:KPM Wajib Tahu, Penyebab Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Cair untuk KKS Lama

Sehingga sudah jelas pencairan bantuan PKH tahap 3 ini berada diantara 3 bulan tersebut, bisa Juli, Agustus ataupun bulan September 2023. 

Jadi bagi KPM yang masih bertanya kapan bantuan Sosial PKH tahap 3 akan dicairkan, sudah jelas bahwa bantuan PKH tahap 3 akan dicairkan mulai bulan Juli.

Sehingga apabila ada informasi jika bansos PKH tahap 3 dipercepat proses penyalurannya, maka kabar tersebut tidak dapat dipercaya kebenarannya. 

Dan sebelum PKH tahap 3 dicairkan, Kemensos akan menurunkan SP2D terlebih dahulu atau Surat Perintah Pencairan Dana terlebih dahulu . 

Sebagai informasi tambahan, ada 7 kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan yaitu, Ibu hamil, balita 0-6 tahun, Lanjut usia (Lansia), Disabilitas, pelajar SD, SMP dan pelajar SMA. 

Besaran bantuan yang disalurkan di masing-masing kategori juga berbeda-beda. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 untuk KKS Lama Belum Cair, Ini Penyebabnya

Untuk kategori Ibu hamil dan balita penerima Bansos PKH mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan. 

Sedangkan untuk PKH dengan komponen kesejahteraan sosial, diberikan pada kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun Rp600.000 per tahapnya.

Sedangkan komponen Pendidikan yaitu kategori siswa SD akan mendapatkan dana sebesar Rp900.000 per tahunnya atau Rp225 ribu per tahap.

Siswa SMP akan mendapatkan dana PKH komponen pendidikan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

BACA JUGA:Jika Ingin Hajat Terkabut, Kata Ustad Hidayat Baca Doa Ini Setelah Sholat Jumat dan Ashar

Dan untuk kategori pelajar SMA akan menerima dana PKH sebesar Rp2.000.000 per tahuna tau 500 ribu per tahap. 

Perlu diketahui juga jika Kementerian Sosial setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial tersalur tepat sasaran. 

Jadi tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada KPM PKH yang tidak lagi mendapatkan bantuan di tahap 3 ini. 

Informasi seputar bansos, Pencairan Bansos BPNT tahap 3 Rp400.000 kepada para KPM pemegang Kartu KKS Bank Himbara terus bergulir akhir bulan Juli 2023 ini. 

BACA JUGA:3 Bank Himbara Sudah Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni, BSI Kapan?

Ada 4 Bank penyalur Bansos BPNT tahap 3 senilai Rp400.000 yaitu Bank BNI, Mandiri,BRI dan Bank BSI. 

Namun sampai saat ini baru Bank BNI yang terpantau merata menyalurkan Bansos BPNT alokasi Mei-Juni ke rekening KPM. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Program Sembako ini diberikan kepada para KPM yang masuk daftar DTS. 

Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulannya. 

BACA JUGA:Giliran Bank Mandiri dan BRI yang Menyalurkan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 ke KPM Daerah Ini

Saat ini penyaluran Bantuan sembako ini sudah memasuki tahap 3 untuk para KPM pemegang kartu KKS Merah putih atau yang mekanismenya pencairannya melalui bank. 

Ada dua mekanisme penyaluran bantuan sembako ini yaitu melalui PT Pos Indonesia secara tunai dan melalui KKS Bank Himbara. 

Kementerian Sosial saat ini sedang memulai proses penyaluran bantuan sembako tahap 3 senilai Rp400.000 kepada KPM. 

Terpantau, hingga Jumat 23 Juni 2023, pencairan bantuan sembako tahap 3 sebesar Rp400.000 baru dari Bank BNI untuk Kartu KKS Penerbitan baru (tahun terbit 2020 – 2023). 

BACA JUGA:Rezeki Idul Adha, Bansos Tunai Cair Segera ke KPM Golongan Ini

Untuk KKS tahun terbitan tahun 2020 ke bawah masih sedikit sekali yang terpantau sudah dicairkan 

Begitu juga untuk bank penyalur lainnya seperti Bank BRI, Mandiri dan BSI belum terpantau pencairannya di tanggal 23 Juni 2023.

Pihak bank melakukan top up atau transfer dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 ke rekening KPM apabila sudah terbit surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI. 

Bisa disimpulkan kenapa Bank Mandiri, BSI dan BRI masih belum terpantau dicairkan BPNT tahap 3 ini maka ketiga bank tersebut masih belum menerima surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Meskipun statusnya di SIKS-NG sudah SPM atau SP2D tapi kalau surat perintah pemindahbukuan masih belum diterbitkan dari Kementerian Sosial maka dari bank himbara masih belum bisa mentransfer dana bantuan BPNT ke rekening KPM. 

Begitu juga untuk KKS BNI namun  penerbitan lama ataupun yang baru namun masih belum masuk saldonya. Karena masih belum diterbitkan surat pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: