Honda

Selamat! Bansos PKH di Daerah Ini Cair Mulai Rp225 Ribu hingga Rp3,9 Juta, Cek Daerahmu Ya

Selamat! Bansos PKH di Daerah Ini Cair Mulai Rp225 Ribu hingga Rp3,9 Juta, Cek Daerahmu Ya

Update informasi terbaru terkait pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli-September 2023 di Kantor Pos hari ini 11 September 2023 -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Selamat untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di daerah ini, karena sebanyak 8.225 KPM pada hari ini 11 September akan menerima pencairan Bansos PKH mulai Rp225.000 sampai dengan Rp3,9 juta.

Adapun penerimanya merupakan KPM PKH murni maupun KPM PKH plus BPNT. 

Kira-kira daerah mana yang hari ini proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT?

Berdasarkan update terbaru pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 3 sebanyak 8.225 KPM yang berbahagia yang pada hari ini mendapat bantuan PKH dengan bantuan sebesar Rp225.000 hingga Rp3,9 juta. 

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp750.000, Begini Caranya

Merujuk pada surat yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah, ada 3 daerah kecamatan yang ada proses penjadwalan penyaluran bantuan PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia secara tunai yaitu di daerah Purwoharjo (4.190 KPM), Tegaldrimo (3.214 KPM) dan Kecamatan Gambiran khusus untuk Desa Jajak (821 KPM). 

Ketiga daerah ini berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Tidak menutup kemungkinan proses pencairan juga sudah mulai berlangsung di daerah-daerah lain mengingat saat ini sudah memasuki periode penyaluran bantuan PKH dan BPNT lewat PT Pos. 

Pencairan PKH dan BPNT melalui mekanisme PT Pos Indonesia adalah untuk tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2023.

BACA JUGA:Senin Depan Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima BLT, Simak Penjelasannya!

Untuk PKH bantuan yang diterima perkategori yaitu kategori Ibu hamil dan balita 0-6 bulan masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap atau 3 juta per tahun.

Kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp600.000 pertahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sementara kategori SD mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, kategori SMP mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun dan kategori SMA mendapatkan alokasi bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Sedangkan untuk pencairan BPNT karena dialokasikan untuk 3 bulan maka KPM akan menerima bantuan dengan nominal Rp600.000. 

BACA JUGA:BLT PKH Cair Lagi Pekan Ini, Khusus KPM yang Bansosnya Masih Zonk, Cek Penerima di Sini!

Bagi daerah yang sudah ada proses penjdawalan pencairan bantuan harap dipersiapkan berkas-berkas yang akan dibawa saat pengambilan bantuan. 

Dan yang masih belum ada pencairan tetap bersabar, begitu juga yang belum masuk data bayar semoga akan ada data bayar susulan yang segera diterbitkan.

Selain PKH juga ada kabar gembira lainnya untuk para KPM yaitu terkait percepatan pencairan bantuan sosial beras 10 kilogram dan bantuan pangan daging ayam dan telur. 

Kabar gembira ini disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo jika ada percepatan terkait penyaluran bansos pangan dalam rangka pengendalian inflasi. 

BACA JUGA:BLT Sembako Cair, Dana Senilai Rp400.000 Sudah Menanti, Segera Cek Nama Anda Sekarang di Sini!

Sebanyak 21,35 juta Masyarakat Indonesia akan menerima lagi bantuan beras 10 kilogram untuk alokasi September, Oktober dan November 2023.

Bantuan ini akan disalurkan mulai hari ini Senin 11 September 2023.

Selain bantuan beras, juga akan kembali disalurkan bantuan pangan berupa daging ayam dan telur. 

Melalui surat yang disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan daging ayam dan telur juga diperpanjang proses penyalurannya untuk 1.440.089 KRS yang datanya diambil dari BKKBN.

BACA JUGA:Tak Punya KKS dan Kartu KIP? Tenang, Kamu Tetap Bisa Dapat BLT Rp750.000 September Ini

Bantuan yang disalurkan sebanyak 1 Kilogram daging ayam dan 10 butir telur. 

Bantuan ini juga dipercepat yang awalnya akan mulai disalurkan pada bulan Oktober, November dan Desember, menjadi dimulai pada bulan September, Oktober dan November 2023. 

Sehingga 2 bantuan ini pada bulan September ini akan mulai disalurkan oleh pemerintah kepada Masyarakat yang berhak menerimanya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: