Honda

Penuhi Syarat Ini, 1 Balita Dapat Bansos PKH Rp3 Juta September 2023, Tanpa Potongan!

Penuhi Syarat Ini, 1 Balita Dapat Bansos PKH Rp3 Juta September 2023, Tanpa Potongan!

Penuhi syarat Ini, 1 balita dapat Bansos PKH Rp3 juta September 2023, tanpa potongan! --

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penuhi syarat ini, 1 balita dapat dana Bansos PKH Rp3 senilai juta, tanpa potongan! 

Pemerintah melanjutkan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH di bulan September 2023 ini. 

Beruntunglah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memiliki balita. 

Pasalnya, setiap balita di keluarga itu berhak langsung mendapatkan dana bantuan Rp3 juta pertahun.

BACA JUGA:KPM Golongan Ini Terima 2 Bansos Non Tunai Sekaligus, Cair Hari Ini

Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG.

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, 13 September 2023, sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan bantuan PKH tersebut.

Program-program tersebut mencakup program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, dan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek.

Kemudian Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan, serta Tanggap Bencana.

BACA JUGA:Ingin Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Lagi di Tahap Berikutnya?, Begini Cara Pengajuannya

Upaya ini dilakukan agar masyarakat mengetahui namanya terdata atau tidak dalam pencairan Bansos kali ini.

Pemberian bantuan sosial ini diperuntukkan buat keluarga miskin yang terdaftar dan tergolong tidak mampu atau rentan miskin.

Program PKH merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan penggelontoran bantuan sosial ini, untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi perekonomian dan memperkuat jaringan pengaman sosial.

BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Rp400.000 Cair, Ini Syarat Ambilnya

Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial melalui beberapa tahap pencairan.

Tidak hanya PKH, pemerintah juga mengalokasikan sejumlah program perlindungan sosial untuk tahun 2023.

 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023

Menurut jadwal pencairan yang telah ditetapkan, bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, Uang Rp400.000 Masuk Rekening KPM

- Tahap pertama Januari - Maret 2023

- Tahap kedua April - Juni 2023

- Tahap ketiga Juli - September 2023

- Tahap keempat Oktober - Desember 2023

 

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa informasi terkait pencairan Bansos PKH tahap 4 yang cair bulan September 2023.

 

Kategori Penerima Bansos PKH

Ada tujuh golongan berhak menerima bantuan PKH, yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut kategori penerima bantuan beserta besaran yang akan diterima:

 

* Balita usia 0--6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

 

Setiap KPM dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Tapi, sebelum melakukan pencairan, calon penerima manfaat harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

 

Syarat Penerima Bansos PKH 

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima bansos PKH, masyarakat bisa menggunakan perangkat telepon genggam, laptop, tablet, atau komputer PC.

Kemensos telah menyediakan langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi mereka di cekbansos.kemensos.go.id:

 

- Masuk ke tautan cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi dan desa sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

- Daftar penerima bantuan akan muncul.

 

Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Atau melalui kantor pos terdekat khusus bagi mereka yang tidak memiliki ATM.

Dengan terselenggaranya program bansos seperti PKH, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan dukungan finansial yang penting dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta memperbaiki ekonomi keluarga. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: