Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdikbud Empat Lawang
Menteri: Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kemendikbudristek-Disway-
BACA JUGA: Ini Kado Mas Nadiem untuk para Guru Honorer, Siap-Siap!
Sanksi edukatif seperti pelatihan keterampilan sosial atau layanan konseling dapat menjadi alternatif yang efektif.
4. Menghormati Hak Pendidikan
Nadiem menekankan pentingnya tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik.
Ini berarti bahwa penanganan kekerasan tidak boleh mengorbankan hak pendidikan siswa yang terlibat.
BACA JUGA:Mas Nadiem Ada Kejutan untuk Guru Honorer Tahun 2023, Apa Ya?
BACA JUGA:Seperti Apa Pendidikan Melalui Homeschooling? Ini Kata Kak Seto
Upaya untuk mengatasi kekerasan harus sejalan dengan pendidikan yang berkualitas dan mendukung perkembangan peserta didik.
5. Pembentukan Satgas
Pembentukan Satgas (Satuan Tugas) merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah kekerasan di sekolah.
Tingkat kekerasan yang telah mencapai tingkat yang "menyeramkan" menunjukkan urgensi dari pembentukan Satgas ini.
BACA JUGA:10 Jurusan Favorit di Universitas Pendidikan Indonesia, Tahun Depan Bakal Lebih Ketat?
BACA JUGA:China-ASEAN Education Cooperation Week 2023, Pintu Gerbang Menuju Pendidikan Baru yang Penuh Harapan
Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Dalam upaya mengatasi kekerasan di sekolah, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat, sangat penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: