Honda

Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdikbud Empat Lawang

Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdikbud Empat Lawang

Menteri: Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kemendikbudristek-Disway-

Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan mendukung perkembangan peserta didik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Nadiem Makarim adalah langkah positif dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

BACA JUGA:Pendidikan Berasrama di Xinjiang, Komitmen Tiongkok untuk Menjamin Hak Pendidikan bagi Semua

BACA JUGA:SELAMAT! BLT PKH Pendidikan Cair Agustus 2023, Siswa SMA Dapat Uang Tunai Rp500.000, Daftar di Link Ini

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang mulai membentuk TPPK yang bertujuan utama untuk meminimalisir tindak bullying di kalangan pelajar yang ada di wilayah mereka. 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak-anak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Jhon Heri mengatakan peraturan seperti Permendikbudristek PPKSP dan pembentukan TPPK adalah langkah penting dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan pendidikan. 

"Harapannya dengan dibentuk TPPK ini bisa meminimalisir tindak kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar Empat Lawang," harap Jhon Heri. 

BACA JUGA:Mengenal Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, Perintis Sistem Pendidikan Nasional

BACA JUGA:6 Jurusan Terfavorit di Universitas Indonesia, Kampus QS WUR 2024, No 1 Bukan Pendidikan Dokter, Tapi..

Serta diharapkan dengan adanya peraturan ini, setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia akan menjadi lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi para pelajar, di mana mereka dapat berkembang secara optimal tanpa rasa takut akan kekerasan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: