Honda

Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023

Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023

Cek kriteria dan syarat terbaru penerima bansos PKH Tahap 4, cair Oktober 2023.--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 pada bulan Oktober 2023.

Cek kriteria dan syarat terbaru penerima Bansos PKH tahap 4 menggunakan HP kamu di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Diharapkan program ini bisa tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan taraf hidup serta menjadi lebih sejahtera.

BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos

Adapun program PKH sendiri disalurkan secara langsung melalui sistem pembagian dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Data dari penerima PKH juga bisa diakses dengan mudah secara online.

Besaran bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750.000 pertahun. 

Bansos PKH cair dalam empat tahap selama setahun.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Begini Cara Dapat Bansos PKH, BPNT Sembako, KIS PBI, dan PIP, Cuma Lewat HP

Tiap tahapan cair bantuan sosial untuk tiga bulan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

Oleh sebab itu, penerima Bansos PKH sebaiknya segera mengetahui daftar penerima bantuan ini di aplikasi cek bansos  atau di website cekbansos.kemensos.go.id

Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda.

 

Besaran Bansos Tiap Kategori

BACA JUGA:Cek Status Penerima Bansos, BPNT Tahap 5 Sudah SPM, BLT Rp400.000 Masuk Rekening KPM

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai dengan 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

BACA JUGA:Rezeki Nomplok bagi Para KPM, 4 Jenis Bansos Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Link Ini

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Tunai YAPI Rp600.000 Cair Hari Ini, BLT 3 Bulan Cair Sekaligus

 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Masih ada banyak orang yang sebenarnya tidak tahu tentang syarat dan kriteria penerima manfaat dari bansos PKH.

Sebab tidak semua orang bisa terdaftar menjadi penerima PKH.

Berikut kriteria penerima Bansos PKH:

- Warga Negara Indonesia (WNI) sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri

- Isi alamat sesuai dengan KTP

- Nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar

 

Syarat Penerima Bansos PKH

Sesuai peruntukannya, bansos PKH dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. 

Maka, penerima manfaat haruslah yang memang layak menjadi penerima bansos.

Adapun beberapa syarat prioritas untuk penerima bansos PKH ini sebagai berikut:

1. Keluarga miskin atau pra sejahtera

2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui

3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun

4. Memiliki anak SD/MI atau sederajat

5. Memiliki anak SMP/MTs atau sederajat

6. Memiliki anak SMA/MA atau sederajat

7. Keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

8. Keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun

9. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat

Selain itu masih ada syarat lainnya.

Penerima bansos PKH harus telah terdaftar di website dan laman resmi DTKS Kemensos.

Untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH, silakan cek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran Bansos PKH di bulan Oktober 2023 ini memasuki tahap 4. 

Bansos PKH dibagikan kepada penerima memang dalam waktu 3 bulan sekali.

Di tahap 4 ini, penyaluran bansos untuk periode Oktober-Desember 2023. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: