Honda

Didemo Soal Gaji BPD yang Telat 8 Bulan, Ini Kata Pj Bupati Empat Lawang

Didemo Soal Gaji BPD yang Telat 8 Bulan, Ini Kata Pj Bupati Empat Lawang

DEMO: Forum BPD Kabupaten Empat Lawang sedang demo di halaman Pemkab Empat Lawang-Foto: Anita-Palpres

Dilanjutkan Fauzan, Empat Lawang mengandalkan uang dari Pusat yang mana PAD Empat Lawang tidak lebih dari sekitar Rp 60-70 milyar sementara APBD Kabupaten Empat Lawang di angka Rp 1,4 milyar.

“Berarti kita menunggukan ada DAU, ada DAK, ada DBH.

BACA JUGA:Lagu Bumi Empat Lawang, Kisahkan Keragaman Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, Cek Lirik dan Terjemahannya

BACA JUGA:Halimah Kembang Duson Jadi Incaran Lelaki, Lirik dan Terjemahan Lagu Empat Lawang Ini Baca Disini

Nah untuk keperluan kawan-kawan kita ini itu adalah dana yang turun dari Pusat dalam bentuk DBH dan yang lainnya.

Saya selaku Kepala Daerah, Inshaa Allah dalam waktu dekat melalui BPKAD dan Sekretaris Daerah akan tetap mencari jalan keluar terbaik untuk tuntutan dari kawan-kawan,” ucap Fauzan.

Fauzan menyadari betul mereka bekerja di lapangan, mereka bersentuhan dengan masyarakat, dan mereka telah memberikan pengabdian, ini memang hak mereka.

“Tapi saya meminta kebijakan waktu kiranya mereka juga mengerti dengan keadaan kondisi keuangan daerah saat ini,” beber Fauzan.

BACA JUGA:Lagu Empat Lawang Ini Penuh Bawang! Kisah Suami Merantau Kangen Anak Istri, Teks dan Terjemahan Baca Disini

BACA JUGA:Hati-hati! Ada Kecamatan di Empat Lawang yang Berkabut Asap, Prakiraan Cuaca Minggu 15 Oktober 2023

Pjs Bupati Empat Lawang ini meminta agar BPKAD segera mengalokasikan keuangan yang memungkinkan untuk hal tersebut.

“Dana yang kita harapkan transfer dari Pusat itu belum sebagaimana mestinya. 

Harapan kita dana-dana yang bisa kita alokasikan dalam bentuk DBH dan yang lainnya itu bisa secepatnya cair.

Inshaa Allah tadi sudah komunikasi dengan mereka, mereka dengarkan kita dan kita juga dengarkan mereka, kita minta waktu minimal 15 November 2023 itu untuk gaji sampai bulan Oktober 2023,” tutup Fauzan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: