Honda

Persoalkan Program BSPS dari Pusat ke OI, Para Aktivis Lakukan Ini

Persoalkan Program BSPS dari Pusat ke OI, Para Aktivis Lakukan Ini

Aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 18 Oktober 2023.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 18 Oktober 2023.

Massa berjumlah belasan orang ini menyuarakan dugaan permasalahan pada Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), yang diturunkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Koordinator Aksi, Yopi Meitaha, aksi tersebut dilandasi UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, UUD 1945 Pasal 28, UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, dan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami dari SPM Sumsel sebagai agen kontrol pemerintahan, meminta Kejari Ogan Ilir mengusut tuntas masalah pada BSPS yakni dugaan markup pada pengadaan barang barang bangunan dan dugaan pemotongan pada penerima bantuan sampai 15% dari Rp20 juta,” tegasnya  

BACA JUGA:Gerah 1000 Persen, Inilah 3 Daerah Terpanas di Jawa Timur, Suhu Tembus 37 Derajat Celcius

BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?

Yopi mengatakan, dalam masalah itu terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi untuk memperoleh keuntungan pribadi dan golongan.

Oleh karena itu, SPM Sumsel mendesak Kejari OI melakukan hal-hal sebagai berikut.

“Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk mengusut tuntas indikasi pada BSPS APBN tahun 2022 di 3 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir lebih kurang 1.062 penerima bantuan, satu kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang di duga kuat dipotong Rp2 juta-Rp3 juta, ini ditarik dari toko tempat membeli barang,” tegasnya. 

Selanjutnya, mendesak Kejari Ogan Ilir untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap pendamping/kepala desa, kordinator kabupaten, pihak satker/tim survel, pihak konsultan kontruksi atau pembuat rab, penyedia bahan bangunan/pemilik toko, dan PPK.

BACA JUGA:BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini

BACA JUGA:PERHATIAN kepada KPM! Segera Akses di Website Ini, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Sudah Tersedia

“Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan pada kegiatan program BSPS di Ogan Ilir, dan untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada kegiatan BSPS di Ogan Ilir.

Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, kami akan melakukan aksi lagi, jika kami akan menyeberang aksi di Kejagung," tukasnya.

Menanggapi Aksi Demo itu, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengaku, masalah ini sudah ditangani langsung pihak Dirjen Kementerian Perkim.

"Diambil alih pusat, ada balasan dari Dirjen, mereka sudah turun, mungkin tahapannya masih tahap penghitungan, intinya sudah ada tindak lanjut," tukasnya.  

BACA JUGA:Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah

BACA JUGA:BLT Atensi dan Bantuan Sembako Cair Serentak Hari Ini, Segini Nominal yang Diterima Masyarakat Miskin

Sementara itu, Perkara Korupsi menjadi permasalahan yang terus menghadang Indonesia dalam pembangunan dan pemerintahannya.

Negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, ada di peringkat ke-102 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi (Corruption Perceptions Index) 2021 yang diterbitkan oleh Transparency International.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya guna memerangi korupsi, seperti pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemberian sanksi tegas terhadap para koruptor.

Tapi, upaya ini sepertinya harus ditingkatkan agar korupsi dapat benar-benar diatasi dan tidak lagi merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Cair Lagi BLT Rp500.000 dari Bansos PKH Masuk Rekening KPM, Cek ATM Kamu Sekarang!

BACA JUGA:Jangan Bilang Cuma Hiasan, 5 Batu Akik Ini Punya Khasiat Luar Biasa

Setiap tahunnya KPK juga merilis data yang menunjukkan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi.

Dilansir dari KPK tahun 2021, inilah daerah di Indonesia dengan tingkat korupsi terbanyak.

Berdasarkan laporan dari KPK, sepanjang tahun 2021, Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah dengan jumlah perkara korupsi paling banyak terjadi yakni mencapai 30 kasus.

Sedangkan kasus korupsi dari Pemerintah Pusat DKI Jakarta menduduki posisi kedua dengan jumlah 23 kasus.

BACA JUGA:Produksi Duriannya Melimpah, Inilah 4 Fakta Unik Kabupaten OKU, Tercatat Dalam Sejarah Sejak 1878 Silam

BACA JUGA:3 Jenis Burung Perkutut Paling Mahal Perlu Diketahui, Bernilai Ratusan Juta Rupiah dan Bisa Jadi Investasi

Selanjutnya diikuti oleh Provinsi Jawa Timur dengan 10 kasus.

Wilayah lainnya yang juga terjadi perkara korupsi yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara dengan masing-masing 5 kasus.

Selama tahun 2021, tercatat terdapat 107 kasus korupsi di seluruh Indonesia, yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2020 sebanyak 91 kasus.

Sementara selama periode 2004 hingga 2021, jumlah kasus korupsi mencapai 1.230 kasus, dimana kasus korupsi paling banyak terjadi berasal dari Pemerintah Pusat dengan 409 kasus, diikuti Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing dengan 115 dan 103 kasus.

BACA JUGA:Bernilai Rp52 Miliar, Pemain Liga Champions Ini Target Naturalisasi Timnas Indonesia Berikutnya

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Hias Indoor Paling Cocok Memperindah Kamar Anda, Segera Miliki Harganya Murah loh!

Itulah kelima daftar provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia menurut KPK tahun 2021, yakni Sumatera Selatan, Pemerintah Pusat, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan.  *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com