Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK Usai OTT Gubernur Maluku Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkat tangan (OTT) di Provnsi Maluku Utara, pada Senin 18 Desember-maps/yoanto joe-
JAKARTA,PALPRES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkat tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, pada Senin 18 Desember 2023.
Sebanyak 15 orang diamanakan oleh Tim Penindakan KPK termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam OTT Senin, 18 Desember 2023.
Abdul Gani ditangkap bersama 14 orang lainnya dari 2 daearah Jakarta Selatan dan Kota Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan, dari 15 orang yang diamankan oleh KPK salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
BACA JUGA:Gubernur Malut yang Terjaring OTT KPK dari Partai Apa? PKS Tegaskan Bukan Kadernya
BACA JUGA:Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 Periode yang Kena OTT KPK, Hartanya Segini Loh!
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ucapnya menambahkan.
Ali belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT bersama Gubernur Maluku Utara. Dia menyebut bahwa para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan, Ali Fikri menerangkan pihaknya telah mengamankan uang tunai di lokasi OTT.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti. Yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap. Perkembangan selengkapnya akan disampaikan besok (hari ini,red).
Saat ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap sebelum status hukumnya ditentukan.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: