Honda

INFO TERBARU! Jadwal dan Metode Penyaluran 2 Bansos Kemensos Tahap 1 2024, Cek Bocorannya di Sini

INFO TERBARU! Jadwal dan Metode Penyaluran 2 Bansos Kemensos Tahap 1 2024, Cek Bocorannya di Sini

INFO TERBARU! Jadwal dan Metode Penyaluran 2 Bansos Kemensos Tahap 1 2024, Cek Bocorannya di Sini--YT/Ariawanagus

JAKARTA, PALPRES.COM - Simak bocoran jadwal dan metode penyaluran 2 bansos Kemensos tahap 1 tahun 2024.

Mengingat, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal serta metode penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap 1 tahun 2024. 

Program Bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung.

Kedua bansos Kemensos tersebut Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan

BACA JUGA:Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

Adapun proses penyaluran bantuan ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta syarat dan kriteria lain yang telah ditetapkan. 

Alur penyaluran bantuan ini juga memiliki tahapan yang harus dipahami oleh Keluarga Penerima Manfaat.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat terkait penyaluran Bansos tahap 1 tahun 2024:

Jika mengacu pada tahun sebelumnya, penyaluran bantuan sosial di tahap 1 direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Info Terkini! PT Pos Indonesia Bagikan Undangan Pencairan Bansos, KPM Terima 3 Bantuan Sekaligus Bulan Ini

BACA JUGA:Bansos BPNT Kapan Cair? Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2024

Penyaluran ini direncanakan berlangsung dalam kurun waktu beberapa minggu untuk memastikan bantuan disalurkan secara merata dan efisien.

Para penerima manfaat diharapkan untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: