Honda

Gandeng Pemkot Palembang dan Hiswana Migas,Pertamina Terus Sosialisasikan LPG Tepat Sasaran ke Camat dan Lurah

Gandeng Pemkot Palembang dan Hiswana Migas,Pertamina Terus Sosialisasikan LPG Tepat Sasaran ke Camat dan Lurah

Gandeng Pemkot Palembang dan Hiswana Migas, Pertamina Terus Sosialisasikan LPG Tepat Sasaran ke Camat dan Lurah--Dok Pertamina Patra Niaga

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Palembang menggelar sosialisasi pengawasan pengendalian dan distribusi LPG 3 Kg kepada Camat dan Lurah se-Kota Palembang pada Rabu, 24 Januari 2024.

Sosialisasi yang dilakukan ini sebagai upaya mengoptimalisasi pendistribusian dan pengawasan LPG subsidi agar tepat sasaran.

Dalam sambutannya, PJ Walikota Palembang yang diwakili oleh Asisten II Setda Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan berdasarkan amanat Perpres nomor 104 tahun 2007 tentang pelaksanaan pendistribusian penyediaan subsidi.

Kegiatan ini membantu menyadarkan masyarakat dimana produk subsidi ini harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

BACA JUGA:Antisipasi Ketersediaan Stok LPG 3 Kg di Masyarakat, Pertamina Gelar Operasi Pasar

“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami terkait LPG subsidi ini agar nantinya dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang tepat,” ujar Zulinto. 

Dan ini juga tugas semua pihak dan semoga berjalan dengan baik.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG subsudi untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. 

Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Himbau Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi, Ini Ciri-ciri Pangkalan Resmi

Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi.

Seperti Bright Gas, melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.

Hingga kemudian dari Agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh Agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat

Salah satu peserta sosialisasi, dari Kecamatan Ilir Barat I mengatakan seringnya mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait LPG subsidi.

BACA JUGA:Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi

Sehingga perlunya sinergi mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Pertamina dan Hiswana Migas.

“Pihak kecamatan dan kelurahan juga bisa berkoordinasi dengan pihak Hiswana jika ada informasi yang bisa disampaikan terkait distribusi LPG,” ujar Ketua DPC Hiswana Migas Palembang, Abdul Yasir.

Pihak kecamatan atau kelurahan juga diharapkan untuk mengetahui lokasi-lokasi pangkalan LPG resmi di wilayahnya.

Agar bisa menginformasikan kepada masyarakat terkait informasi mengenai pangkalan LPG resmi diwilayahnya.

BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Untuk memenuhi kebutuhan LPG masyarakat di wilayah Kota Palembang terdapat 47 Agen dan 2021 Pangkalan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah.

Hal ini bertujuan agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Dengan adanya kegiatan ini nantinya perangkat daerah dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada warganya,” ujar Nikho.

BACA JUGA:CATAT! 5 Golongan Ini Saja yang Bisa Membeli Gas LPG 3 Kg

Hal ini terkait dengan pangkalan resmi dan himbauan untuk mendaftar program subsidi tepat.

Sehingga kuota subsidi yang telah diberikan ke masyarakat dapat di jaga bersama.

Pertamina terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.

BACA JUGA:Pertamina Terus Tekankan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Patuhi SOP dan Sistem Tata Kerja

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

Karena LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: