Belum Punya Surat Izin Mengemudi? Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024: Begini Caranya!
Salah satu syarat ketika akan membuat dan memiliki SIM adalah pemohon minimal harus sudah mencapai usia 17 tahun-by freepik-on freepik.com
2. Minimal berusia 18 tahun untuk SIM C1
3. Minimal berusia 19 tahun untuk SIM C2.
4. Minimal usia 20 tahun SIM A dan SIM B1
5. Minimal berusia 21 tahun SIM B2
6. Minimal berusia 22 tahun SIM B1 Umum
7. Minimal berusia 23 tahun untuk SIM B2 Umum
BACA JUGA:Sebelum Beli Motor Trail dan Off Road: Cek Dulu Daftar Harga Terlengkap Dari 3 Pabrikan Motor Ini!
BACA JUGA:Pakai Mesin Hybrid Tercanggih, GAC Trumpchi GS8 2024, Mobil Gagah dengan Harga Murah!
Persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Menunjukkan tanda bukti telah melakukan pendaftaran elektronik atau menyerahkan formulir pendaftaran SIM yang telah diisi secara manual.
- KTP elektronik (E-KTP) atau paspor, dokumen imigrasi asli dan fotokopi
- Fotokopi sertifikat kursus mengemudi yang asli, 6 bulan sejak diterbitkan paling lambat
- Bagi WNA atau pekerja asing di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membawahi ketenagakerjaan
- Melakukan perekaman biometrik yaitu sidik jari dan pengenalan wajah atau retina mata
- Menyerahkan bukti bayar penerimaan negara bukan pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: