Honda

Belum Punya Surat Izin Mengemudi? Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024: Begini Caranya!

Belum Punya Surat Izin Mengemudi? Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024: Begini Caranya!

Salah satu syarat ketika akan membuat dan memiliki SIM adalah pemohon minimal harus sudah mencapai usia 17 tahun-by freepik-on freepik.com

- Pilih ‘Pendaftaran SIM’

- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM

- Lakukan ujian teori

- Jika lulus ujian teori, pilih lokasi ujian praktik di Satpas yang diinginkan

- SIM dapat diambil setelah lulus ujian

BACA JUGA:5 Mobil Sport Murah dengan Harga di Bawah 1 Miliar, Mana Incaran Kamu!

BACA JUGA:50 Ribu Unit Kuota Subsidi Motor Listrik, Target Tercapai Akhir 2024 , Segera Miliki !

Biaya pendaftaran pembuatan SIM:

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B: Rp 120.000

- SIM B2: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: