Belum Punya Surat Izin Mengemudi? Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024: Begini Caranya!
Salah satu syarat ketika akan membuat dan memiliki SIM adalah pemohon minimal harus sudah mencapai usia 17 tahun-by freepik-on freepik.com
BACA JUGA:5 Model Mobil Toyota Kena Recall, Termasuk Avanza dan Yaris Cross, Ini Alasannya
BACA JUGA:Bagaimana Fungsi dan Sejarah Marka Jalan Zebra Cross? Begini Penjelasannya
Persyaratan kesehatan:
- Melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani, penglihatan, pendengaran, fisik, dan lainnya
- Melaksanakan pemeriksaan kesehatan rohani, kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Lulus ujian:
- Ujian teori
- Ujian keterampilan melalui simulator
- Ujian praktik
BACA JUGA:VinFast Mejeng di IIMS 2024, Perkenalkan 2 Mobil Listrik Ini, Apa Saja?
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid 2024 Meluncur, jadi Pesaing Suzuki XL7 Mild Hybrid, Cek Perbandingannya
Jika melakukan pendaftaran SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah di download
- lakukan verifikasi data
- Klik menu ‘SIM’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: