Sejarah Panjang THR, Gratifikasi di Hari Raya
Gratifikasi kadangkala dihubungkan budaya orang Indonesia sebagai bentuk ucapan terima kasih, tali asih atau sebutan lainnya-Dok Palpres-
f. Sebagai ungkapan terimakasih sebelum, selama atau setelah proses pengadaan barang dan jasa;
g. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban/ juga pejabat/ pegawai.
BACA JUGA:Kalahkan Vietnam 2 Kali, Apakah Kontrak Shin Tae-yong Akan Diperpanjang di Timnas Indonesia?
BACA JUGA:Deretan Perbedaan Gula Merah dan Gula Putih, Mana yang Lebih Tinggi Kadar Kalsiumnya?
Jika pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan kita atau ada ketentuan yang melarang, maka pemberian tersebut harus ditolak, walaupun kita tidak memintanya.
Jika pada keadaan tertentu kita tidak dapat menolaknya seperti dikirimkan kerumah, diberikan melalui anggota keluarga, atau untuk menjaga hubungan baik antar lembaga, maka pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK atau Unit Pengendali Gratifikasi.
Pelapor gratifikasi berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tekanan akibat laporan yang disampaikan.
Perlindungan dilakukan oleh KPK mulai dari perlindungan kerahasiaan pelapor dan perlindungan dari LPSK atau Institusi yang berwenang.
BACA JUGA:6 Air Terjun Eksotis di Pagar Alam, Pesona Curahan Air yang Tiada Tanding, Bikin Adem dan Betah!
BACA JUGA:Ini 6 Penyebab Mimisan Pada Orang Dewasa, yuk Disimak Ulasannya
Adanya ketidaktahuan dan ketidakperdulian dari Pn/PN terhadap penerimaan gratifikasi dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Untuk itu perlu diwujudkan budaya anti gratifikasi dengan cara :
• Meningkatkan pemahaman pegawai negeri dan penyelenggaraan negara agar tidak menerima gratifikasi terkait jabatan, tugas atau kewenangannya;
• Mendorong lembaga pemerintahan menciptakan lingkungan yang bersih dari gratifikasi dengan cara menerapakan pengendalian gratifikasi;
BACA JUGA:Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: