Gegara Gelar Acara Tanpa Izin Wanita Ini Didenda Rp1 Juta
![Gegara Gelar Acara Tanpa Izin Wanita Ini Didenda Rp1 Juta](https://palpres.disway.id/upload/5ee6de3926b4e12d011860f47b6dc386.jpg)
Mur, warga Lubuklinggau dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau gegara menggelar acara tanpa izin, Rabu 24 April 2024.-SMSI-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi