Honda

Gegara Gelar Acara Tanpa Izin Wanita Ini Didenda Rp1 Juta

Gegara Gelar Acara Tanpa Izin Wanita Ini Didenda Rp1 Juta

Mur, warga Lubuklinggau dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau gegara menggelar acara tanpa izin, Rabu 24 April 2024.-SMSI-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi