Akses Jalan Ditutup Pemilik Lahan, Warga Ancam Gugat Perdata ke PN Palembang
Pihak Pemerintah setempat dan Kepolisian tampak turun ke lokasi, untuk memantau langsung kondisi kawat berdiri di kawasan Lorong Buay Pemuka Peliung Kelurahan Sekip Jaya, yang menyebabkan warga tak dapat melintas.--SMSI
Namun Mada dan warga lain khawatir, sampai kapan warga pemilik lahan tersebut membolehkan mereka melintas di atas tanahnya.
Soalnya sebelumnya ada imbauan dari pemilik lahan tersebut, untuk menutup juga akses jalan itu.
BACA JUGA:Kuasa Tuhan! Inilah 5 Kota di Dunia Tanpa Matahari yang Bikin Takjub
BACA JUGA:BMW Hadirkan Motor Adventure G 310 GS, Ada Banyak Fitur Baru, Harga Lebih Terjangkau
"Minta tolong segera pasangke peringatan di pagar besi:
JALAN INI BUKAN JALAN UMUM.
AKAN DITUTUP PER TGL. 01.02.2024.
HARAP MAKLUM ".
BACA JUGA:6 Tanaman Ini Sebaiknya Tidak Ditanam di Halaman Rumah, Simak Alasannya!
Demikian surat imbauan dari pemilik lahan yang dipakai sebagai akses alternatif warga.
Dikatakan Mada, mendapat informasi itu dia langsung melapor ke Camat Kemuning guna minta bantuan agar akses sementara tersebut bisa tetap dilalui warga.
Paling tidak sampai masalah penutupan akses warga di Lorong Buay Pemuka Peliung bisa diselesaikan,
“Alhamdulilah untuk sementara akses alternatif tersebut kami bisa lewat saat ini.” tutur Mada.
BACA JUGA:Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Palembang Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: