Honda

Dirikan Posko di Jalan Nurdin Panji, Dishub Palembang Halau Truk Besar Masuk di Luar Jam Operasional

Dirikan Posko di Jalan Nurdin Panji, Dishub Palembang Halau Truk Besar Masuk di Luar Jam Operasional

BACA JUGA:Jika Menang Atas Irak dan Filipina, Ranking FIFA Timnas Indonesia Akan Melompat Lebih Tinggi

Pasalnya, truk-truk besar ini justru memarkir kendaraan mereka di sepanjang jalan Noerdin Pandji. Karena memang tidak ada kantong parkir yang bisa dijadikan lokasi truk ini parkir.

Sesuai aturannya, jam operasional kendaraan truk besar ini hanya boleh melintas di jalan Kota Palembang ketika malam hari saja. Yakni mulai pukul 21.00-06.00 atau saat jalan sudah sepi.

“Kita sudah suruh putar balik, mereka parkir di sepanjang jalan Noerdin Pandji padahal itu tidak boleh,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: