RDPS
Honda

170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

Sebanyak 170 ribu benih lobster berhasil diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim ke luar negeri melalui Kabupaten Banyuasin--Humas Polda Sumsel

"Kami mengamankan kurang lebih 170 ribu benih lobster yang disimpam didalam 16 box styrofoam senilai belasan miliar rupiah,” terang Bagus kepada wartawan pada Senin 20 Mei 2024. 

Saat ini, kata Bagus kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling di Babat Toman Muba, Komitmen Akan Tindak Tegas

BACA JUGA:Kunjungi Polda Sumsel, Tim Slog Polri Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi ‘Siada Baja’

“Keduanya kami jerat dengan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1).

Untuk kelestarian dan kelangsungan hidup, puluhan ribu benih lobster ini, oleh petugas langsung dibawa ke perairan Lampung dikawasan Pantai Klara untuk dilepas liarkan kehabitatnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: