RDPS
Honda

Gaji ke 13 ASN Pemkot Palembang Bakal Cair, Ratu Dewa: Mulai Minggu ini Akan Dibayarkan!

Gaji ke 13 ASN Pemkot Palembang Bakal Cair, Ratu Dewa: Mulai Minggu ini Akan Dibayarkan!

gaji ke 13 untuk para ASN Pemko Palembang akan cair mulai pekan pertama bulan Juni 2024 ini. Kepastian pembayaran gaji ke 13 tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa. Dikatakannya, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mulai Minggu-protokol_kota_palembang-Instagram

Sementara itu, untuk pegawai non ASN, Pemkot Palembang akan memberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp 1,5 juta per pegawai. 

"Pemberian bantuan tambahan ini dimaksudkan guna membantu para pegawai Pemkot baik ASN maupun non ASN.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri, Ciptakan Institusi yang Lebih Baik

BACA JUGA:Daftar Negara Maju yang Siap Tampung Warga Baru dari Negara Lain, Uang Ratusan Juta Disiapkan

Yang utamanya adalah untuk membiayai kebutuhan untuk pendidikan anak di awal tahun ajaran 2024 ini," pungkasnya.

Terkait masalah gaji 13 para ASN ini telah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri), yang menyebutkan gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap daerah akan cair pada Juni 2024.

Selain itu juga disebutkan jika besaran gaji ke 13 itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Terkhusus bagi para guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tak menerima tambahan penghasilan. Perhitungan pemberian gaji ke 13 agak sedikit berbeda.

BACA JUGA:Panen Raya Cabe di OKI Berhasil Tekan Angka Inflasi

BACA JUGA:Terbaru Juni 2024, Inilah Daftar Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri, besarann yang akan diberikan sebesar Tunjangan Profesi Guru atau sebesar tambahan penghasilan Guru ASN sebesar 1 bulan. 

Akan tetapi, gaji ke 13 ternyata bisa dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

Hal tersebut bisa dilakukan jikalau Pemda tidak mampu.

Namun, Mendagri Tito Karnavian menegaskan jika jangan sampai Pemda telat membayarnya kepada ASN.

BACA JUGA:Kenali Tanda-tanda Penuaan Kulit dan Produk Skincare untuk Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: