Honda

Bangga, Muba Satu-satunya Kabupaten di Sumatera Sukses Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bangga, Muba Satu-satunya Kabupaten di Sumatera Sukses Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sukses terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Musi Banyuasin Sukses Dapat Penghargaan Pastika Parama.-Kominfo Muba For Palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Sukses terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi akhirnya menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil meraih penghargaan Pastika Parama 2024.

Prestasi ini berkat komitmen Kabupaten Muba dalam menerapkan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok. 

Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin ini diterima langsung oleh Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS.

Selasa 4 Juni 2024 pada Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024 di Jakarta.

BACA JUGA:Wow! Kabupaten Muba Raih Penghargaan Bergengsi Pastika Parama

BACA JUGA:Wow! Lurah Serasan Jaya Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional

Kepala Dinkes Muba dr Azmi mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Muba ini tidak lepas dari support dan komitmen yang kuat Pj Bupati Muba H Sandi Fahlevi dan Sekda Muba H Apriyadi, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP beserta seluruh jajarannya. 

Prestasi ini, lanjut Azmi hasil kerja keras bersama dalam menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di 7 lokasi diantaranya.

1. Tempat umum

2. Tempat kerja

BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemkab Muba Sabet 2 Penghargaan Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Sosok Wanita Ini Raih Penghargaan SIAP Bidang Sosbud di Peringatan Hari Kartini

3. Tempat ibadah

4. Tempat bermain Anak

5. Angkutan umum

6. Tempat proses belajar mengajar

BACA JUGA:Lewat Inovasi Bunda AS, Pemkab Muba Sabet Penghargaan Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Jalankan 3 Program Unggulan Ini, Kapolres Muba Beri Penghargaan Untuk 13 Kapolsek, Ini Nama-Namanya

7. Fasilitas pelayanan kesehatan

"Apa yang kita raih ini berkat komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Sekda Muba H Apriyadi serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Sehingga Kabupaten Muba yang kita cintai ini mendapatkan apresiasi.

Sebagai satu satunya Kabupaten / Kota di Sumatera yang berhasil memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota yang sukses dalam menerapkan Perda Kawasan tanpa Rokok,"ungkapnya.

BACA JUGA:9 Orang Penilai Penghargaan Paritrana Award 2023 Terpukau Oleh Pemaparan Pj Bupati Muba, Kok Bisa?

BACA JUGA:Komitmen Beri Perlindungan Kepada Para Pencari Nafkah di Muba, Pj Bupati Diganjar Penghargaan Paritrana 2023

Dengan diberikan penghargaan Pastika Parama ini, sambutannya Pemkab Musi Banyuasin akan terus berupaya melakukan pengawasan. 

Penertiban dan Edukasi tentang penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2016 untuk melindungi anak 2 usia di bawah 18 tahun dari paparan asap rokok dan juga ibu Hamil.

Karena ini merupakan salah satu upaya untuk melahirkan generasi yang sehat dan cerdas dengan tidak terpapar oleh asap rokok.

Terpisah, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Dinas Kesehatan Muba. 

BACA JUGA:Wow, Musi Banyuasin Bakal Terima Penghargaan dari BPOM RI

BACA JUGA:Kembali! Musi Banyuasin Terima Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Tingkat Provinsi Sumsel

"Selamat buat seluruh rekan rekan dinas kesehatan.

Semoga apa yang kita capai saat ini menjadi motivasi kita kedepannya untuk semakin lebih baik dalam membangun daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: