Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Bolehkah?
Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Bolehkah?-Alhadi Farid-Palpres.com
BACA JUGA:Mau Beli Hewan Kurban Praktis dan Mudah? Cukup Klik di BSI Mobile
Ada juga yang memberikan pendapat jika larangan memotong kuku dan rambut bukan berlaku untuk orang yang akan berkurban.
Namun ketentuan ini justru berlaku untuk hewan kurban yang kuku dan rambutnya dipotong sebelum disembelih.
Karena hal ini didasari pada kuku, bulu dan kulit hewan kurban menjadi saksi pada saat di akhirat nanti.
Selain itu dengan tidak mencukur kuku dan rambut sebelum hari raya Idul Adha bagi yang berkurban juga ada hikmah yang bisa dirasakan.
BACA JUGA:Ini Cara Berkurban Saat Idul Adha, Awas Jangan Salah Kaprah!
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Masjid Terbanyak di Indonesia, Sumatera Selatan Termasuk?
Hikmah yang dimaksud tersebut yakni seluruh anggota tubuh meskipun kecil maka bisa diselamatkan dari siksa api neraka.
Dari beragam pendapat ulama ini disimpulkan, bagi yang akan melakukan ibadah kurban maka dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut.
Hanya saja berbeda jika kuku dan rambut kondisinya kotor dan panjang.
Maka tetap boleh dilakukan dan hewan kurban yang akan disembelih tetap dilakukan.
BACA JUGA:Apa Alasan Bandara Internasional Pertama Indonesia Ini Disuntik Mati hingga Berhenti Beroperasi?
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, BI Sumsel Kolaborasi dengan Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah
Karena rambut dan kuku yang dipotong tidak ada kaitannya dengan sah atau tidaknya kurban.
Selain itu, bagi yang berkurban juga dianjurkan untuk mematahkan tanduk, memotong kuku hewan kurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: