Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Bolehkah?
Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Bolehkah?-Alhadi Farid-Palpres.com
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berqurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Hanya saja hadits itu juga masih banyak perdebatan dari para ulama.
BACA JUGA:Sidak Pasar, Pj Bupati Asmar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Idul Adha 2024
BACA JUGA:Idul Adha Semakin Dekat, 5 Tradisi Unik Ini Harus Kamu Tahu, dan Cuma Ada Di Indonesia!
Hal ini disebabkan terjadinya pendapat yang berbeda terkait larangan bagi orang yang akan berkurban.
Atau justru hal ini berlaku untuk hewan yang akan untuk dikurbankan.
Ada pendapat yang menjelaskan jika Nabi Muhammad SAW tidak memperbolehkan orang yang akan berkurban untuk memotong kuku dan rambut.
Tidak bolehnya kuku dan rambut dipotong ini berlaku mulai dari 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.
BACA JUGA:3 Tips Mengelola Daging Kurban Pada Saat Lebaran Idul Adha, Dijamin Empuk dan Tak Amis
BACA JUGA:Alami Kenaikan, Potensi Ekonomi Kurban 2024 Tembus Rp28 Triliun
Meskipun ada larangan tidak boleh memotong kuku dan rambut, namun ada juga yang berpendapat berbeda.
Maksud dari larangan Nabi tersebut yakni terkait pada makruh, atau hanya mubah saja.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan hikmah dari sunnah tersebut maksudnyaa seluruh tubuh di akhirat bisa terselamatkan dari api neraka.
Seperti yang diketahui, dengan melakukan ibadah kurban maka orang yang berkurban bisa diselamatkan dari siksa api neraka.
BACA JUGA:Gak Punya Kulkas di Rumah? Cobain 9 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Awet dan Tetap Segar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: