RDPS
Honda

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Cair Lewat ATM KKS Duluan, Bagaimana Dengan Pencairan Pos?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Cair Lewat ATM KKS Duluan, Bagaimana Dengan Pencairan Pos?

Foto penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 lewat kantor Pos--Pribadi

Akan tetapi berita tersebut hanya kabar burung semata. Tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Untuk awal Juki ini pencairan berfokus pada penyaluran melalui perbankan saja. 

BACA JUGA:BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Cair, KPM Cuma Perlu Bawa KK, dan KTP Serta KKS Untuk Proses Pengambilan

BACA JUGA:BIKIN GREGET! Ini 7 Fakta Menarik Tentang Film Jurnal Risa yang Usung Konsep Mockumentary

Sedangkan untuk pencairan melalui kantor Pos, itu masih harus menunggu jadwal resmi lagi dari pihak pos masing-masing wilayah sesuai dengan domisili e-KTP KPM maisng-masing.

Untuk pencarian melalui pos akan dilakukan per 3 bulan.

Dimana pencairan diperkirakan paling cepat pada Agustus dan paling lambat pada September.

Sedangkan pencairan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) itu disalurkan setiap per dua bulan.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima bansos pada tahap 3 Ini, cukup cek mandiri melalui aplikasi cekbansos. Maupun laman www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Pemerintah Bagikan Banyak Bansos, Segera Cek NIK Milikmu di cekbansos.kemensos.go.id Untuk Ketahui Kamu Dapat

BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 3 2024 Cair? Berikut Rincian Beserta Jadwal Lengkapnya!

Kemudian bisa juga menanyakan apakah masuk atau tidak dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) kepada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tempat tinggalmu.

Melalui laman tersebut kamu juga bisa mendaftarkan dirmu atau orang lain kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dimana ini merupakan sumber data yang digunakan Kemensos dalam menyalurkan bansos (bantuan sosial).

Terutama bansos PKH, BPNT, dan bansos tambahan lainnya yang bersifat sementara. 

Perlu dingatkan kembali, masuk DTKS belum tentu langsung dapat bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: