Honda

Literasi Keuangan Masih Rendah, Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK

Literasi Keuangan Masih Rendah, Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK

Literasi Keuangan Masih Rendah, Jadi Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK-OJK-

PALPRES.COM- Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih jadi pekerjaan rumah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Literasi keuangan yang belum dilakukan secara masif menjadi salah satu penyebab masih banyaknya warga yang terkena jeratan pinjol.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2023, inklusi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 75,02 persen.

Sementara untuk literasi keuangan masyarakat mencapai 65,4 persen.

BACA JUGA:WAJIB DICOBA! Ini 5 Cara Menabung yang Benar Menurut Pakar Keuangan

BACA JUGA:BSI Hadirkan Layanan Weekend Banking di 540 Kantor Cabang, Ini Tujuannya

“Literasi keuangan masyarakat masih rendah, ini artinya pemahaman terhadap instrumen keuangan dan lembaga keuangan masih rendah,” ungkap Dr Muhammad Ichsan Hadjri, MM, Pengamat Ekonomi kepada Palpres.com pada 11 Juli 2024.

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan keyakinan, yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. 

Semakin baik literasi keuangan masyarakat, maka semakin tepat guna juga produk keuangan yang bisa dimanfaatkan.

Sedangkan inklusi keuangan merupakan akses keuangan yang tersedia bagi masyarakat umum. 

BACA JUGA:Sinergi Bank Indonesia dan TP2DD, 18 Kabupaten/Kota di Sumsel Sudah Masuk Kategori Pemda Digital

BACA JUGA:Tanpa Perlu ke Bank, Inilah 3 Cara Mengatasi Lupa Kode Akses BCA Mobile

“Indikatornya bisa terlihat dari seberapa banyak jumlah orang yang sudah memiliki akun di bank,” katanya.

Atau seberapa banyak orang yang sudah menggunakan produk jasa keuangan alias pengguna jasa keuangan

Semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, artinya semakin banyak orang yang dijangkau oleh pelaku jasa keuangan dan sudah mengakses produk jasa keuangan.

Hal ini menandakan sudah banyak masyarakat yang memiliki produk jasa keuangan tapi kurang paham dengan produk tersebut.

BACA JUGA:Mantan Kepala OJK Sumbagsel Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB, Kini Diperiksa Bareskrim

BACA JUGA:Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Sehingga OJK Sumbagsel babel perlu gencar melakukan literasi keuangan, bukan hanya di kota saja melainkan hingga ke pelosok daerah.

Menurut Ichsan sebenarnya OJK sudah mempunyai program yang mengedukasi masyarakat namun terbatas SDM.

“Memang sudah jadi tugas mereka mengedukasi masyarakat, tapi perlu effort lebih untuk bisa melakukannya,” jelasnya.

Untuk itu, OJK Sumbagsel Babel juga perlu menggandeng pihak lain untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan inklusi keuangan.

BACA JUGA:Mendagri Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada, Batas Akhir 17 Juli 2024

BACA JUGA:Sindikat Judi Online Retas Sejumlah Situs Pemerintah, 7 Pelaku Berhasil Diamankan

Menurut Ichsan, salah satu cara untuk bisa memberantas pinjol ilegal dan judi online dengan melakukan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Kuncinya masih harus melakukan literasi keuangan,” katanya.

Masih rendahnya tingkat literasi keuangan ini juga berdampak pada semakin rentannya masyarakat terkena jeratan pinjol ilegal.

Seperti diketahui, pinjol ilegal mematok bunga yang besar sehingga membuat masyarakat tidak bisa mengembalikan dana tersebut.

BACA JUGA:MANTAP! Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah dan Peringatan Bahaya JUDOL

BACA JUGA:Polemik Bayar UKT Pakai Uang Pinjol, Ini Kata Rektor Unsri Buat Mahasiswa Barunya

Ichan juga memberikan saran kepada OJK Sumbagsel Babel untuk rutin melakukan edukasi mengenai bahaya pinjol ilegal dan judi online.

Sasaran yang paling utama bisa dengan menyasar ke sekolah.

“Khususnya memberikan edukasi ke pelajar SMP atau SMA, tapi jangan hanya sekedar simbolis saja,” jelasnya.

Memberikan edukasi sejak dini khususnya kepada pelajar menjadi hal mutlak agar mereka tidak terpapar bahaya judi online dan jeratan pinjol ilegal.

BACA JUGA:Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Inilah 4 Alasan Debt Collector Pinjol Tidak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay

Lalu yang kedua bisa dengan menggelar workshop secara berkala dengan menyasar mahasiswa atau pelajar.

Namun frekuensi edukasinya juga perlu diperhatikan, agar lebih maksimal maka sebaiknya digelar satu atau dua kali dalam setahun.

Untuk yang ketiga, OJK Sumbagsel Babel juga perlu melakukan edukasi terhadap masyarakat yang tingkat pendidikannya masih rendah.

Biasanya masyarakat dengan kategori seperti itu, menginginkan proses yang cepat ketika membutuhkan dana.

BACA JUGA:PENTING! Lakukan 5 Hal Ini Agar Pinjol Tidak Berani Sebar Data Pribadimu

BACA JUGA:Bikin Malu! Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi

Tanpa berpikir panjang bunga yang dibebankan atau iming-iming hasil yang besar.

“Cara lain yang bisa dilakukan dengan menggalakkan gerakan anti pinjol ilegal dan judol, karena Indonesia sudah gawat darurat masalah ini,” jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: