Kejati Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Salah Satunya Mantan Kadis di Lahat
![Kejati Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, Salah Satunya Mantan Kadis di Lahat](https://palpres.disway.id/upload/4b1de9ff7c0e1a2f4ec05b1fdc67de33.jpg)
Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang PT. Andalas Bara Sejahtera pada 2010 hingga 2014.-Romli Juniawan-
2. G selaku Direktur/ Direktur Utama/ Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera
G ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : TAP-09/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
BACA JUGA:Gelar Vaksinasi Secara Masif, Lubuklinggau Target Zero Kasus Polio
BACA JUGA:Ikuti Evaluasi SAKIP, Muba Optimis Bisa Raih Predikat BB
3. B selaku Direktur/ Direktur Utama/ Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera
B ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : TAP-10/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
4. M selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010 - 2015
M ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : TAP-11/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
BACA JUGA:PT Basa Inti Persada (Nobby) Buka Lowongan Kerja terbaru, Ini Syaratny
5. SA selaku Kepala Seksi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015
SA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : TAP-12/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
6. LD selaku Kepala Seksi di Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat Periode 2010-2015
LD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : TAP-13/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
BACA JUGA:ASN Makin Sejahtera! Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: