Penyidik Kejari Temukan 5 atau 6 Stempel Milik Toko di Kantor Dispora OKI, Kok Bisa?
Tim Penyidik Kejari OKI menggelar press release terkait penggeledahan di Kantor Dispora OKI-PALPRES.COM-
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH bersama timnya.
Sekitar 1 jam penggeledahan berlangsung, petugas memasuki sejumlah ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak kontainer.
BACA JUGA:Resmi Dibuka Pendaftaran Mulai 20 Agustus-6 September, Begini Cara Daftar CPNS Tahun 2024
BACA JUGA:UNIK! 8 Jenis Burung Ini Memiliki Kekuatan Mitos yang Misterius, Nomor 4 Pembawa Rezeki
Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.
Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.
Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH membenarkan adanya kegiatan penggeledaan tersebut.
BACA JUGA:Program Ayo Sekolah Plus, PT Bukit Asam Bantu Anak Putus Sekolah Melalui Pendidikan Kesetaraan
Akan tetapi, untuk keterangan lebih lanjut pihaknya akan melakukan press release terkait kegiatan tersebut.
“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release," kata Alek dihubungi wartawan.
Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi.
BACA JUGA:Spotify Meluncurkan Beragam Kurasi Playlist Anime bersama Crunchyroll
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: