Disekap dan Dipaksa Jadi Operator Judol di Myanmar, 21 WNI Ini Berhasil Diselamatkan
Para WNI korban perdagangan orang di Myanmar, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Melalui pendekatan dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand, upaya pembebasan itu dilakukan.
BACA JUGA:Kerusuhan di Bangladesh Tewaskan 110 Orang, Kemlu dan KBRI Dhaka Terus Pantau Situasi
BACA JUGA:Puluhan WNI Jalani Hukuman di Kamboja, Ini yang Dilakukan Kedubes RI
Mulai dari mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Myanmar, termasuk Kemlu dan Kepolisian Myanmar.
Lalu, melakukan pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi intensif dengan jejaring lokal di Myawaddy.
Melalui kerja sama bilateral dan regional, pihak Kemlu juga berusaha memastikan keselamatan para WNI yang disekap.
Setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI korban perdagangan orang di Myanmar dilakukan pendataan.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Dibawa keluar melalui jalur darat
BACA JUGA:Kapal Penangkap Ikan Diawaki 11 ABK WNI Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, Begini Kondisinya
BACA JUGA:2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya
Berkat pendekatan yang terus dilakukan pada 15 Oktober 2024, para WNI ini berhasil dibawa keluar dari Myawaddy ke Thailand melalui jalur darat.
Di Thailand, para WNI ini menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) oleh Pemerintah Thailand.
Dari hasil screening, pada November 2024, para WNI dinilai memenuhi kriteria sebagai korban TPPO dan memungkinkan dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara.
Dari berbagai daerah di Indonesia
BACA JUGA:85 WNI Masih Berada di Lebanon, 14 WNI Kembali Dievakuasi ke Tanah Air
BACA JUGA:Lebanon Siaga 1, 40 WNI dan 1 WNA Dievakuasi ke Tanah Air, Seperti Ini Kondisinya
Setibanya di Indonesia, para WNI diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: