Disekap dan Dipaksa Jadi Operator Judol di Myanmar, 21 WNI Ini Berhasil Diselamatkan
Para WNI korban perdagangan orang di Myanmar, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Para WNI ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
Mulai dari Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Diketahui, Kemlu bersama Perwakilan RI sejak sejak 2020 hingga November 2024 telah berhasil menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang tersebar di 9 negara.
BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak
BACA JUGA:179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian
Untuk kasus di Myanmar, Kemlu sejak 2023 telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy.
Terus bermunculan kasus baru
Belakangan kasus baru terus bermunculan, dan saat ini masih ada 129 kasus serupa yang tengah diupayakan penyelesaiannya.
Terkait masih sering terjadinya kasus serupa, pihak Kemlu mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara.
BACA JUGA:4 WNI Bermasalah Direpatriasi dari Malaysia, 73 Lainnya Dideportasi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Negara-negara Lokasi Kasusnya
Sebelum berangkat, Kemlu mengimbau agar calon pekerja memastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi.
Selain itu, diimbau juga agar hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku guna menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: